Rabu, Maret 22, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Dugaan Pelanggaran, Satpol PP Klaim Telah Tindaklanjuti Laporan

by
26 Juni 2014 | 23:09
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Pihak Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kota Solo mengklaim telah menindaklanjuti laporan salah seorang warga terkait kasus dugaan pelanggaran pembangunan Omah Sinten Hotel dan Resto di kawasan Ngarsopuro, Banjarsari, Solo. Menurut mereka, dugaan itu tak terbukti, mengingat pemilik telah mempunyai izin pemerintah kota (Pemkot) yang saat itu dipimpin Joko Widodo.

Pernyataan tersebut tertuang dalam surat jawaban Satpol PP terhadap permohonan praperadilan yang diajukan pengacara dari Kartika Law Firm, Arif Sahudi. Jawaban dibacakan pihak Satpol PP saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (26/6).

BacaJuga

Festival Jenang Solo Angkat Tema Jenangmorphosa, Ini Maknanya

Sempat Terbengkalai Dua Tahun, Proses Hukum Kasus Dugaan Mafia Tanah Kembali Jalan

Pengacara Solo Ajukan Gugatan Pembangunan Pasar Klewer Sisi Timur

Kepala Satpol PP setempat, Sutarja, dalam pokok perkara menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang dilayangkan tertanggal 3 Juli 2013. Berdasarkan tindak lanjut, katanya, pemilik Omah Sinten telah mendapat izin pembangunan dari Walikota bernomor  601/0967/B-06/IMB/XI/2009 tertanggal 26 November 2009. Sehingga, menurut Sutarja, pembangunan  Omah Sinten telah sesuai Perda Solo No. 8/1988 tentang Bangunan.

“Selain itu, berdasar Perda Surakarta No.8/1993 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Madya Daerah Tingkat II Surakarta 1993-2013, bahwa alamat bangunan tersebut sesuai peruntukan lahannya, yakni merupakan daerah Jasa Industri Wisata,” terang Sutarjo dalam tulisannya.

Sebelumnya diberitakan, Arif Sahudi menuding Satpol PP Kota Solo tidak menindaklanjuti laporannya. Dirinya melaporkan keberadaan Omah Sinten yang memakai trotoar dan bahu Jl Diponegoro untuk parkir kendaraan. Hal itu mengakibatkan kemacetan dan mengganggu aktivitas pengguna kendaraan.

Tags: arif sahudiomah sintensutarja

Previous Post

Petugas Minim, Operasi Tonase Bocor

Next Post

Surat Suara Pilpres di Wonogiri Kurang

Berita Terkait

Festival Jenang Solo Angkat Tema Jenangmorphosa, Ini Maknanya

Festival Jenang Solo Angkat Tema Jenangmorphosa, Ini Maknanya

17 Februari 2022
Sempat Terbengkalai Dua Tahun, Proses Hukum Kasus Dugaan Mafia Tanah Kembali Jalan

Sempat Terbengkalai Dua Tahun, Proses Hukum Kasus Dugaan Mafia Tanah Kembali Jalan

3 Februari 2022

Pengacara Solo Ajukan Gugatan Pembangunan Pasar Klewer Sisi Timur

11 Juni 2019

Kisah Pilu Dibalik Rendezvous: Tari, Musik dan Puisi

7 Maret 2017

Rendezvous, Ketika Dua Sahabat Menari dalam Musikalisasi Puisi

7 Maret 2017

10 Bakal Calon Pengurus Anak Cabang PPP Siap Bertarung

23 Agustus 2016
Next Post

Surat Suara Pilpres di Wonogiri Kurang

Terkini

Kejeniusan Rasiman Ubah Posisi Alexis Messidoro Jadi Moncer di Persis Solo

Messidoro Menggila, Laskar Sambernyawa Pulang Bawa Tiga Poin

22 Maret 2023

Kirab 21 Kendi Warnai Tradisi Padusan di Omac

22 Maret 2023

Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras

22 Maret 2023

Closing Ceremony Piala Dunia U-20, Wishnutama dan Gibran Cek Stadion Manahan Solo

22 Maret 2023

Kapolres Karanganyar: Antisipasi Sejak Dini Gejolak Pasar Jelang Ramadan

22 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved