Karanganyar – Puluhan Karyawan PT Camping Tawangmangu Baru (CTB) mengancam akan menyegel kantor penyedia kerjanya, Perusahaan Pariwisata Tawangmangu (PPT). Pasalnya sudah hampir setahun ini tak ada kejelasan status dan gaji. Bahkan, para karyawan mendesak Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) selaku perusahaan induk PT CTB agar segera merampungkan permasalahan itu.
Salah seorang karyawan, Suyanto mengatakan terhitung sudah setahun ini nasibnya dan teman-temannya tak jelas. Meski gubernur dan Dirut Perusda CMJT Sayuti sudah disurati, namun belum juga merespon.
“Kalau tidak ada kejelasan, kantor PPT disegel saja. Semua gembok dan kunci sudah kami bawa,” ancam Suyatno, salah seorang pegawai di dalam forum yang dimediasi Muspika Tawangmangu, Jumat (27/6).
Ancaman Suyatno bukan tanpa alasan. Sejak 21 Juli 2013, Perusda CMJT mengalihkan pengelolaan kawasan wisata dan outbound itu ke mitra kerjanya tanpa menyatakan secara jelas nasib 28 pegawai PT CTB. Kondisi ini diperparah belum dilakukannya eksekusi pengelola lahan seluas tujuh hektar itu sampai sekarang.
Selain mengadukan nestapanya ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, para karyawan beberapa kali melakukan unjuk rasa. Termasuk meminta bantuan Muspika Tawangmangu agar persoalan itu sampai ke meja Bupati Juliyatmono.
“Kami tidak mau diping-pong terus seperti ini. Apabila memang pencairan gaji dan sebagainya melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), harus jelas siapa yang akan menanganinya,” kata Sunarso, karyawan lain.
Setahu dia, Perusda CMJT hanya mau mengeluarkan dana bagi karyawan, asalkan melalui RUPS yang sampai sekarang belum dilakukan.
“Kalau di-PHK, seharusnya kami menerima pesangon. Apabila terus dipekerjakan, mana realisasinya? Kami menuntut gaji dan kerugian immateriil,” kata dia.
Berdasarkan pengamatan wartawan, mediasi tidak menghasilkan solusi signifikan bagi para karyawan. Pihak-pihak yang sedianya memperjuangkan nasib karyawan justru saling lempar tangggung jawab. Wiyono, perwakilan dari perusda CMJT yang dihadirkan dalam kesempatan itu mengaku belum mempersiapkan diri, sehingga tidak banyak berkomentar di dalam forum. Untuk menjawab tuntutan para karyawan, dia melimpahkannya kepada Nur Hadi selaku pimpinan PT CTB.
“Saya tidak memiliki kewenangan menggelar rapat umum pemegang saham. Sejak Juni 2013, kewenanganya sudah diambil alih Perusda Citra Mandiri Jawa Tengah,” kata Nur Hadi.
Dalam mediasi itu, Kapolsek Karangpandan AKP Riyanta mendatangkan pula Camat Titi Umarni. Kapolsek memaparkan duduk persoalan yang membelit para karyawan selama setahun lebih tanpa kejelasan status dan gaji. Dikatakan dia, hasil mediasi akan disampaikan langsung kepada Dirut Perusda CMJT, Sayuti.