Solo — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 1,273 miliar untuk program beras miskin daerah (Raskinda) melalui APBD Perubahan 2014.
Ajuan tambahan anggaran itu lantaran dalam perencanaan Raskinda 2014, harga pembelian beras dipatok Rp 8.000 per Kg. Namun saat direalisasikan harga beras sebesar Rp 9.000. Kondisi tersebut berdampak anggaran Raskinda Rp 9 miliar di APBD 2014 hanya cukup untuk 10 bulan. Awalnya anggaran Rp 9 miliar itu diperkirakan untuk Raskinda selama 12 bulan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail mengatakan, pihaknya masih mencermati ajuan tambahan anggaran tersebut. Pasalnya, dalam distribusi Raskinda yang sudah berjalan masih ditemui distribusi Raskinda salah sasaran.
“Kami akan menjadwalkan rapat dengan KKP (Kantor Ketahanan Pangan) selaku pelaksana dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) selaku penyedia data. Ini untuk memastikan persoalan pendataan tidak ada masalah lagi,” katanya kepada wartawan, Selasa (1/7), di ruang kerjanya.
Menurutnya, temuan salah sasaran di lapangan dalam distribusi Raskinda selama ini seharusnya sekaligus menjadi alat verifikasi data penerima Raskinda. Ketika ada data yang salah sasaran, harusnya langsung dicoret dan dilaporkan ke Bappeda.
Dengan adanya ajuan anggaran Raskinda untuk bulan November dan Desember itu, pihaknya masih memberikan catatan agar tidak lagi ada salah sasaran.
“Catatan kami kemarin agar tepat sasaran. Pembagian kemarin masih tidak tepat sasaran,” ungkapnya.