Boyolali – Panwaslu Boyolali menemukan kasus pelanggaran kampanye pemilihan umum presiden (Pilpres) 2014. Pelanggaran berupa temuan buletin hadist bergambar calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo-Hatta. Sesuai aturan, kampanye di tempat ibadah dilarang.
Buletin hadist bergambar Capres-Cawapres nomor urut satu itu kali pertama ditemukan warga di Masjid Griya Pulisen 2, Kecamatan Boyolali, menjelang shalat tarawih, Rabu (2/7) malam.
Setidaknya ada 50-an lembar buletin berukuran folio, terdiri dari empat muka. Selain berisi kutipan-kutipan hadist kepemimpinan, ada pula foto pasangan Prabowo-Hatta serta foto berbagai kegiatan sosial capres-cawapres itu. Temuan inipun dilaporkan ke Panwaslu.
“Kami sudah terima dan saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ungkap Ketua Panwaslu Boyolali, Taryono, Kamis (3/7).
Hanya saja, sejauh ini pihaknya masih mengalami kesulitan mengungkap siapa penyebar buletin itu. Diakui, kasus ini baru kali pertama ditemukan di Boyolali.
Sementara itu, anggota tim sukses Prabowo-Hatta, Agung Santoso menyatakan pihaknya sama sekali tak mengetahui siapa penyebar buletin. Sebagai tindak lanjut, ia akan membentuk tim guna mengungkap pelaku.
“Kami tidak tahu siapa pelakunya, kami tahu ada buletin itu malahan dari Panwas, tapi akan kami selidiki,” tandasnya.