Wonogiri – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonogiri meminta pihak ketiga (swasta) jika hendak memberikan bantuan air bersih ke masyarakat memberi laporan terlebih dulu.
Hal ini guna mengantisipasi bertumpuknya bantuan serta tidak meratanya wilayah penerima bantuan air bersih dari pihak ketiga. Pada 013 lalu, diketahui Kecamatan Eromoko menjadi wilayah tak tersentuh bantuan air bersih dari pihak ketiga.
“Agar kami punya data dan bantuan air bersih tersebut jangan sampai menumpuk di satu wilayah. Tahun lalu di Kecamatan Eromoko tidak dapat dropping air dari manapun karena yang dinilai wilayah yang terdampak kekeringan itu Pracimantoro, Giritontro, Paranggupito, selalu ke sana terus. Maka camat Eromoko minta bantuan truk tangki ke bupati dan diberi pinjaman melalui Dinas Sosial,” terang Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Wonogiri Muhammad Ainur Ridho, Minggu (13/7).
Ainur Ridho juga mengaku kesulitan meminta pengertian pihak pemberi bantuan saat hendak menyalurkan bantuan air bersih ke Wonogiri.
“Kalau mau dropping sendiri, beli air sendiri silakan saja, tapi mbok iyao kami diberi tahu. Paling tidak kami bisa mengarahkan di mana lokasi yang seharusnya mendapat bantuan. Saya juga menegaskan kalau pihak swasta mau bantu air bersih harus lapor saya,” seru Muhammad Ainur Ridho.