Solo — Tim gabungan dari Dinas Pertanian Kota Solo, Dinas Pengelolaan Pasar Kota Solo dan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah, menggelar inspeksi mendadak (Sidak), di 6 pasar tradisional di Kota Solo, Kamis (17/7) pagi. Keenam pasar yang dikunjungi yakni, Pasar Harjodaksino, Pasar Nusukan, Pasar Legi, Pasar Nongko, Pasar Kadipolo dan Pasar Kembang.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Dinas Pertanian Solo, Hery Mirna Margawatie mengatakan, Sidak dilakukan guna menghindari beredarnya daging sapi oplosan dan daging sapi gelonggongan yang biasanya marak menjelang Lebaran. Selain itu kegiatan ini juga dimaksudkan untuk melindungi konsumen dari berbagai macam penyakit yang disebabkan karena mengkonsumsi daging sapi gelonggongan.
“Kami melakukan Sidak ini hampir setiap bulan sepanjang tahun. Namun seiring dengan bertambahnya permintaan daging menjelang Lebaran, kami mengadakan kegiatan ini untuk mencegah beredarnya daging sapi oplosan maupun daging sapi gelonggongan.” ungkapnya disela-sela kegiatan Sidak.
Mirna menambahkan, dalam Sidak tersebut tidak ditemukan daging sapi oplosan. Namun di beberapa kios di dalam pasar pihaknya menemukan daging sapi gelonggongan yang dijual pedagang.
Sebanyak 250 Kg daging sapi gelonggongan disita dari 6 pasar tradisional di Kota Solo. Daging sapi itu kemudian dibawa ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Jagalan guna dilakukan proses penggantungan. Penggantungan itu sendiri dimaksudkan untuk mengurangi kadar air di dalam daging sapi.
“Setelah diberi pengarahan, para pedagang ini boleh mengambil dagingnya kembali. Selama ini memang belum ada tindakan yang lebih tegas dari pihak kepolisian, karena hal ini merupakan tindak pidana yang seharusnya bisa diancam dengan hukuman yang lebih berat.” paparnya.