Timlo.net – Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nur Latifah menjadi tersangka pemerasan setelah ditangkap penyidik KPK, Jumat (18/7) dini hari. Keduanya memeras PT Tatar Kertabumi, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APLN).
“Yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi, ” ujar Ketua KPK Abraham Samad, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7).
Abraham mengatakan pemerasan diduga dilakukan Ade terkait izin penerbitan surat permohonan pemanfaatan tata ruang guna pembangunan mal di Karawang. Ade memerintahkan istrinya, Nur Latifah, anggota DPRD Karawang itu menerima uang dari perusahaan tersebut.
“Kemudian uang itu diambil oleh adik NLF. Uang yang diambil dari perusahaan itu, jumlahnya USD 424.349, terdiri dari pecahan USD 100 sebanyak 4230 lembar, kemudian pecahan USD 20 sebanyak 20 lembar, pecahan USD 5 sebanyak 1 lembar dan USD 1 sebanyak 4 lembar,” papar Abraham.
Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap tujuh orang di dua lokasi berbeda. Ketujuh orang itu, yakni Bupati Karawang Ade Swara, istrinya Nur Latifah, pihak PT Tatar Kertabumi, pegawai money changer dan adik Nur Latifah.
Tatar Kertabumi mengajukan permohonan penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPPR) untuk pendirian sebuah mal di Karawang. Penangkapan terjadi setelah pihak Tatar Kertabumi menukarkan uang di money changer di sebuah mal di Karawang. [ren]
Sumber : merdeka.com