Minggu, Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Dewan Terima Uang Jasa Pengabdian 6 Kali Representasi

by
24 Juli 2014 | 05:31
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004, anggota dewan telah purnatugas di DPRD Kabupaten akan menerima uang jasa pengabdian sebanyak enam kali representasi. Uang itu akan diberikan setelah masa jabatan berakhir.

Sekretaris DPRD Kabupaten Wonogiri Sukiyono didampingi Kepala Bagian Keuangan DPRD Wonogiri Haryono menjelaskan, sebanyak 50 anggota DPRD Wonogiri sudah purnatugas pada periode ini akan menerima uang jasa pengabdian sebanyak enam kali representasi.

BacaJuga

Aset Belum Diyakini Kebenarannya Capai Rp 68 Miliar

Kawasan Food Estate Seluas 1,2 Juta Hektare Dikembangkan di Merauke

Sidak Galian C, Wakil Rakyat Disogok Rp 500 Ribu

“Kemungkinan akan diberikan kira-kira September, kan 13 Agustus besok baru akhir masa jabatan, tapi juga tidak menutup kemungkinan Agustus bisa dicairkan,” kata Sukiyono, Rabu (23/7).

Dana itupun jelasnya, akan dicairkan setelah ada pengajuan dengan salah satu ketentuan, yakni adanya Surat Keterangan (SK) purnatugas.

“Dasar pengajuannyapun setelah yang bersangkutan diberhentikan secara terhormat atau harus ada SK purnatugas,” ujarnya.

Sementara itu, Haryono menambahkan, untuk besaran uang jasa pengabdian bagi anggota dewan berbeda-beda bergantung masa pengabdian dan juga jabatan di dalam legislatif.

Besaran uang jasa pengabdian akan diberikan kepada anggota dewan itupun berbeda. Adapun untuk masa pengabdian setinggi-tingginya lima tahun sebesar enam bulan representasi, dua tahun dua kali representasi serta satu tahun satu kali representasi.

“Untuk Ketua Dewan sebesar Rp 2.100,000, Wakil Ketua Rp 1.680.000 dan anggota Rp 1.575.000, dikalikan dengan lama masa dia menjabat sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Haryono.

Tags: haryonosukiyono

Previous Post

Curi Obat Rp 309 Juta, Assisten Apoteker Digaruk

Next Post

Shalat Ied, Khotib Diimbau Hindari Topik Pilpres

Berita Terkait

Aset Belum Diyakini Kebenarannya Capai Rp 68 Miliar

4 Juni 2015

Kawasan Food Estate Seluas 1,2 Juta Hektare Dikembangkan di Merauke

16 Mei 2015

Sidak Galian C, Wakil Rakyat Disogok Rp 500 Ribu

19 Januari 2015

Korupsi Bendung Penggung, Pemkab Tak Beri Bantuan Hukum

19 Juli 2014

Terjangan Banjir Lahar Dingin, Warga Klakah Butuh Bantuan Pipa Air 1900 Buah

9 Maret 2014

Gara-gara PJU Ilegal, Pemkab Wonogiri Nunggak Rp 41 Miliar

16 Februari 2014
Next Post

Shalat Ied, Khotib Diimbau Hindari Topik Pilpres

Terkini

Menghadapi Kompetisi Piala AFF Wanita, Skuad Garuda Pertiwi Sudah Lengkap

Menghadapi Kompetisi Piala AFF Wanita, Skuad Garuda Pertiwi Sudah Lengkap

26 Juni 2022
Siapa Jemaah yang Bisa Dibadalhajikan? Ini Penjelasan Kemenag

Jelang Puncak Haji, 65 Ribu Jemaah Sudah Berada di Tanah Suci

26 Juni 2022
Sering Dijadikan Lokasi Shooting Film, Ternyata Mendongkrak Kunjungan Wisatawan ke Magelang

Sering Dijadikan Lokasi Shooting Film, Ternyata Mendongkrak Kunjungan Wisatawan ke Magelang

26 Juni 2022
Puncak Haji Makin Dekat, Jalur Masuk Kota Makkah Diperketat

Puncak Haji Makin Dekat, Jalur Masuk Kota Makkah Diperketat

26 Juni 2022
Bus Pariwisata Rem Blong, Hancurkan Warung dan Bangunan

Gagal Mendahului Bus, Pemotor Tewas Tabrakan Adu Banteng

26 Juni 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved