Sragen – DPRD Sragen menyayangkan banyaknya angkatan warga Sragen hendak merantau ke luar daerah untuk mencari pekerjaan. Jumlah upah minimum kabupaten (UMK) dinilai masih rendah juga disinyalir menjadi penyebab warga merantau ke luar daerah.
Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto menyatakan, pemerintah tidak mampu memberi harapan bagi masyarakat setempat untuk tetap tinggal di tanah kelahiran.
Dikatakan, pascalebaran ini jumlah pemohon kartu kuning di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Sragen terus meningkat. Kartu itu mereka gunakan untuk bekal persyaratan merantau ke luar daerah. Hal itu sekaligus menjadi bukti kegagalan pemerintah menyediakan lapangan kerja.
”Pemerintah gagal mengatasi pengangguran. Tentu kami prihatin, apalagi sebagian besar dari mereka merupakan angkatan kerja baru yang baru lulus sekolah,” ujar Sugiyamto kepada wartawan.
Selama ini DPRD telah memberi peringatan kepada Pemkab Sragen agar serius mengurusi masalah pengangguran terus meningkat setiap tahun. Jika di Sragen ada pekerjaan dengan pendapatan layak, tentu mereka tak akan merantau ke luar kota.
Dikatakan Sugiyamto, meningkatnya jumlah penganguran setiap tahun juga disebabkan jumlah UMK diterima para pekerja jauh dari kebutuhan hidup layak.
Sebelumnya juru bicara Fraksi PKS, Anggoro Sutrisno menyatakan, jumlah angka pengangguran di Sragen setiap tahun terus mengalami peningkatan. Padahal sebelumnya DPRD telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk sektor ketenagakerjaan sebesar Rp 2,76 miliar pada 2013.
”Menurut catatan FPKS, jumlah angkatan kerja 2012 sebanyak 26.146 orang. Jumlah itu meningkat pada 2013 menjadi 29.673 orang,” ujarnya.