Senin, Maret 27, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Jelang Pelantikan, Anggota Dewan Mengundurkan Diri

by
11 Agustus 2014 | 20:56
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten – Menjelang pelantikan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten periode 2014-2019, Rabu (13/8) lusa, satu dari lima puluh anggota dewan terpilih, Suraji, mendadak mengundurkan diri.

Suraji (43), anggota dewan terpilih dari Daerah Pemilihan (dapil) lima Klaten meliputi Kecamatan Bayat, Cawas, Karangdowo, Pedan dan Trucuk ini membenarkan dirinya telah mengundurkan diri dari kursi DPRD Klaten.

BacaJuga

Ketua PDIP Klaten Benarkan Pengunduran Diri Anggota Dewan

Angota dewan terpilih asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada pemilihan legislatif lalu dengan perolehan 7773 suara ini mengaku, dia merasa kesulitan membagi waktu sebagai anggota dewan dan pengusaha.

“Pastinya, saat sudah menjabat menjadi anggota dewan, saya pasti akan kesulitan membagi waktu. Pasalnya, saya memiliki usaha di Jakarta yang mengharuskan saya untuk selalu ke sana,” ujarnya, Senin (11/8).

Menanggapi pengunduran dirinya terbilang mendadak itu, Suraji tetap bersikukuh pada alasan kesulitan membagi waktu.

“Daripada mengecawakan konstituen, lebih baik saya legowo mengundurkan diri. Untuk surat pengunduran diri, KPU Klaten sudah menerimanya,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi diperoleh Timlo.net, DPC PDIP Klaten telah mengajukan surat penarikan calon legislatif (Caleg) terpilih, Suraji dengan nomor 054/DPC-111/VIII/2014, serta surat pengunduran diri bersangkutan dengan nomor 001/SPD/VIII/2014 ke KPU Klaten, tertanggal 8 Agustus 2014.

Tags: caleg mundurdewan mundursuraji

Previous Post

Vixion Vs Mio, 2 Nyawa Melayang

Next Post

Kejuaraan Merdeka Offroad Digelar di Karanganyar

Berita Terkait

Ketua PDIP Klaten Benarkan Pengunduran Diri Anggota Dewan

11 Agustus 2014
Next Post

Kejuaraan Merdeka Offroad Digelar di Karanganyar

Terkini

Resep Jus Kurma Mangga

Resep Takjil Es Kurma Mangga, Mudah, Sederhana, Manis dan Menyegarkan

27 Maret 2023
Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

Sempat Ditahan Semalam, 35 Petarung Sarung Disanksi Bagi Takjil

26 Maret 2023
Longsor Terjang Belasan Rumah di Batuwarno, Warga Diungsikan

Awas, Sejumlah Titik di Batuwarno Wonogiri Rawan Longsor

26 Maret 2023
Tempat Karaoke di Solo Diimbau Pasang Aplikasi PeduliLindungi, Baru Boleh Buka

Pemkab Karanganyar Minta Tempat Hiburan Malam Patuhi Aturan

26 Maret 2023
Jalur Batuwarno-Sendangsari Putus, Pengguna Jalan Memutar 20 KM

Akses Jalan Sendangsari Batuwarno Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

26 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved