Jumat, Februari 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Ketua PDIP Klaten Benarkan Pengunduran Diri Anggota Dewan

by
11 Agustus 2014 | 21:18
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten – Menyusul pernyatan pengunduran diri anggota dewan terpilih Suraji dari kursi DPRD Kabupaten Klaten periode 2014-2019, Ketua DPC PDIP Klaten Agus Riyanto pun angkat bicara.

“Sebelum pelantikan 13 Agustus nanti, Suraji telah memberitahu ke DPC terkait pengunduran dirinya. Dia beralasan merasa kesulitan membagi waktu antara sebagai anggota dewan dan pengusaha,” ujarnya, Senin (11/8).

BacaJuga

Jelang Pelantikan, Anggota Dewan Mengundurkan Diri

Agus Riyanto menambahkan, DPC PDIP Klaten telah mengajukan surat penarikan calon legislatif (Caleg) terpilih Suraji dengan nomor 054/DPC-111/VIII/2014, serta surat pengunduran diri pihak bersangkutan dengan nomor 001/SPD/VIII/2014 ke KPU Klaten, tertanggal 8 Agustus 2014.

“DPC kemudian menyikapinya dengan mengirimkan surat penarikan Suraji dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten. Karena belum pelantikan, siapa yang menggantikannya itu adalah ranahnya KPU,” tambah Agus Riyanto membenarkan pengunduran diri Suraji.

Senada dengan itu, Ketua KPU Klaten, Siti Farida juga membenarkan pengunduran diri Suraji.

“Sesuai surat pengunduran diri yang bersangkutan dengan alasan karena kesibukan kegiatan, KPU Klaten telah menyiapkan pengganti Suraji. Calon legislatif yang menggantikan Suraji adalah peringkat perolehan suara di bawahnya dari partai politik dan Dapil (daerah pemilihan) yang sama, yakni Hamenang Wajar Ismoyo,” tandas Siti Farida.

Seperti diketahui, Suraji (43), merupakan anggota dewan terpilih dari Dapil lima Klaten meliputi Kecamatan Bayat, Cawas, Karangdowo, Pedan dan Trucuk. Ia lolos menduduki kursi DPRD Klaten berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan memperoleh 7773 suara.

 

Tags: caleg mundurdewan mundursuraji

Previous Post

Kejuaraan Merdeka Offroad Digelar di Karanganyar

Next Post

Dewan Desak Pemkot Keluarkan Perwali Timing Hibah

Berita Terkait

Jelang Pelantikan, Anggota Dewan Mengundurkan Diri

11 Agustus 2014
Next Post

Dewan Desak Pemkot Keluarkan Perwali Timing Hibah

Terkini

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

3 Februari 2023
Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

3 Februari 2023
Sore Ini Jamu Persikabo, Persis Ingin Kembali Raih Kemenangan

Usai Dikalahkan Bhayangkara FC, Persis Langsung Fokus Lawan Madura United

3 Februari 2023
Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

3 Februari 2023
Google Sumbang $800 Juta Untuk Lawan Virus Corona

Google Masuk ke Arena AI untuk Lawan ChatGPT

3 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved