Rabu, Maret 22, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Vonis 7 Tahun, Pelajar Kurir Ganja Berencana Banding

by
14 Agustus 2014 | 19:07
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Vonis hukuman tujuh tahun penjara bagi kurir ganja, RPP (18) dijatuhkan mejelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo beberapa waktu lalu, dinilai masih terlalu tinggi. Menanggapi keputusan ini, bukan tidak mungking upaya banding akan dilakukan.

Kuasa hukum terdakwa, Joko Wiwoho, menyatakan dirinya sangat tidak menyangka majelis hakim akan menjatuhkan hukuman selama tujuh tahun penjara. Meski hukuman itu lebih rendah tiga tahun dibandingkan tuntutan awal jaksa penuntut umum (JPU), Varida T, yakni selama sepuluh tahun, namun Joko Wiwoho menilai hukuman itu masih terlalu tinggi. Mengingat RPP selama ini tak mengerti tentang hukuman atas perbuatannya itu.

BacaJuga

Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

Ganja Seberat 1 Kg Berhasil Diamankan Aparat, Tersangka Kenal di Balik Jeruji Besi

Lagi Transaksi Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

“Vonis tersebut masih terlampau tinggi. Tujuh tahun bukan waktu yang singkat, pastinya dia tidak akan meneruskan sekolah dan membantu ibunya mencari nafkah,” ujar Joko, saat ditemui wartawan di PN Solo, Kamis (14/8).

Menanggapi putusan itu, pihaknya akan berkoordinasi guna menentukan langkah selanjutnya. Saat ditanya tentang upaya akan ditempuh, Joko mengaku jika kliennya sepakat, mereka akan melakukan upaya banding.

“Bergantung klien saya, apakah dia mau banding atau tidak,” terang Joko.
Sebelumnya diberitakan, majelis hakim PN Kota Solo menjatuhkan vonis hukuman kepada RPP (18) selama tujuh tahun penjara, Senin (11/8) kemarin. Dalam sidang, terdakwa mengaku pikir-pikir menerima vonis itu.

Majelis hakim menilai terdakwa terbukti sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 111 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, yakni melakukan perbuatan untuk memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi satu kilogram.

Tags: ganjajoko wiwohokurir ganjarpp

Previous Post

Ini Daftar Anggota DPRD kota Solo

Next Post

Banyak Anggota Dewan Lama Absen saat Pelantikan

Berita Terkait

Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

Tembakau Gorila Ternyata Mudah Didapatkan, Lebih Berbahaya dari Ganja

8 Februari 2023
Ganja Seberat 1 Kg Berhasil Diamankan Aparat, Tersangka Kenal di Balik Jeruji Besi

Ganja Seberat 1 Kg Berhasil Diamankan Aparat, Tersangka Kenal di Balik Jeruji Besi

8 Februari 2023

Lagi Transaksi Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

18 Desember 2022

Ikut Edarkan Narkoba, Kuli Bangunan Ini Ditangkap

27 Oktober 2022

Pengiriman 304 Kg Ganja ke Jakarta Berhasil Digagalkan

18 September 2022

Empat Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan

4 September 2022
Next Post

Banyak Anggota Dewan Lama Absen saat Pelantikan

Terkini

Kejeniusan Rasiman Ubah Posisi Alexis Messidoro Jadi Moncer di Persis Solo

Messidoro Menggila, Laskar Sambernyawa Pulang Bawa Tiga Poin

22 Maret 2023

Kirab 21 Kendi Warnai Tradisi Padusan di Omac

22 Maret 2023

Jelang Ramadan, Polisi Razia Miras

22 Maret 2023

Closing Ceremony Piala Dunia U-20, Wishnutama dan Gibran Cek Stadion Manahan Solo

22 Maret 2023

Kapolres Karanganyar: Antisipasi Sejak Dini Gejolak Pasar Jelang Ramadan

22 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved