Solo – Sejumlah legislator 2009-2014 diketahui terlambat menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPj) reses. Oleh sebab itu, guna menghindari keterlambatan SPj reses di kemudian hari, pelaksanaan reses anggota DPRD mendatang bakal sepenuhnya ditangani Sekretariat DPRD (Setwan).
Sekretaris Dewan (Sekwan), Tri Puguh Priyadi, mengakui adanya sejumlah legislator telat menyerahkan SPj reses Maret 2014 lalu. Ada dua legislator terlambat menyerahkan SPj.
“Saat ini sudah SPj semua. Sempat terlambat dua bulan. Reses di Bulan Maret, baru SPj bulan Mei,” katanya kepada Timlo.net, Senin (18/8) di gedung dewan.
Puguh menjelaskan agar di kemudian hari SPj reses tak lagi terlambat, pelaksanaan reses ke depan akan sepenuhnya ditangani Setwan. Secara regulasi pun, anggota DPRD sebenarnya dilarang membelanjakan anggaran APBD termasuk untuk kegiatan reses.
“Selama ini yang membelanjakan segala sesuatunya sekretariat. Cuma kadang anggota dewannya itu punya langganan (pihak ketiga) di sana. Sudah pakulinan (kebiasaan-red) begitu,” terangnya.
Menanggapi persoalan itu, anggota DPRD asal Partai Hanura, Abdullah AA, menyarankan agar ke depan kegiatan reses ditangani sepenuhnya oleh Sekwan.
“Harapan kami ke depan reses tidak lagi jadi masalah. Anggota dewan hanya menentukan titik lokasi reses saja. Kami nggak perlu diberi uang, semua dilaksanakan Sekwan,” ujarnya.
Senada, anggota DPRD lainnya, Honda Hendarto, menyatakan Sekwan ke depan harus melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan reses. Sesuai aturan, anggota DPRD dilarang membelanjakan uang APBD termasuk uang untuk reses.
“Bagaimana dewan diminta membuat SPj. Dewan tidak punya kewenangan untuk membelanjakan uang APBD. Ini evaluasi ke depan, bukan hanya reses, tetapi semua kegiatan. Kalau anggota dewan dituntut membuat SPj, berarti anggota dewan membelanjakan APBD,” tegasnya.