Timlo.net – Sidang putusan terhadap gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar. Untuk mencegah segala kondisi yang dapat merusak kamtibmas, polisi memberlakukan status siaga 1 di Jakarta.
“Siaga satu akan diterapkan selama empat hari mulai hari ini mulai dari tanggal 19, 20, 21, 22 Agustus kita tingkatkan pengamanan jadi siaga satu,” ujar Kapolri Jenderal Pol Sutarman, Jakarta, Selasa (19/8).
Tak hanya di Jakarta, di beberapa daerah status siaga juga akan ditingkatkan, melalui penyekatan-penyekatan akses jalan menuju Ibukota Jakarta. Hal tersebut dilakukan oleh tiap Kapolda.
“Pada hari ini sampai selesainya pengumuman hasil putusan sidang gugatan Pilpres masing-masing Kapolda tingkatkan pengamanan, khususnya pengamanan di Ibukota Jakarta,” terangnya.
Pada kamis 21 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan mengumumkan putusan terkait sengketa dan dugaan pelanggaran kode etik dalam Pilpres 2014. Pengumuman digelar pada hari yang sama hal itu bertujuan agar tidak saling mempengaruhi hasil keputusan satu sama lain.
Dikabarkan massa unjuk rasa pendukung Prabowo-Hatta pada hari itu akan berkumpul di gedung MK dengan jumlah massa yang banyak. Oleh sebab itu Polri sebagai petugas pengamanan selalu siap kawal amankan jalannya sidang gugatan Pilpres sampai berakhirnya putusan sidang sengketa Pilpres 2014 di MK.
Sumber: merdeka.com