Kamis, Maret 23, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Mantan Anggota DPRD Boyolali Dapat Pesangon 6 Kali Gaji

by
21 Agustus 2014 | 16:47
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Boyolali — Mantan anggota DPRD Boyolali periode 2009-2014 akan mendapat uang pesangon sebagai jasa pengabdian. Besaran uang pesangon tersebut sebesar enam kali gaji pokok atau uang reprentasi. Selain itu mereka masih menerima gaji bulan Agustus ini.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Boyolali, Hendrarto Setyo Wibowo mengungkapkan, gaji dewan untuk bulan Agustus masih menjadi hak anggota dewan yang lama. Sedangkan untuk anggota dewan yang baru, yakni periode 2014-2019, diberikan terhitung bulan September mendatang.

BacaJuga

Jadi Duta Seni Boyolali, Abah Lala Dapat Penghargaan dari Bupati

Abah Lala dan Yeni Inka Semarakkan HUT ke-72 DPRD Boyolali, Catat Jadwalnya!

Curhat ke DPRD, IDI Boyolali Minta Penundaan Pengesahan RUU Kesehatan

“Bulan depan, anggota dewan yang baru menerima gaji pada bulan September,” ungkap Setyo, Kamis (21/8).

Selain masih menerima gaji bulan ini, menurut Setyo, mantan anggota dewan periode yang lama diusulkan untuk mendapatkan uang jasa pengabdian. Saat ini usulan tersebut sudah diajukan ke Bupati Boyolali dan realisasinya tinggal menunggu surat keputusan (SK) Bupati.

Besaran uang jasa pengabdian ini diusulkan sebesar enam kali gaji atau uang representasi. Masing-masing anggota dewan akan menerima besaran yang berbeda sesuai dengan jabatan serta masa tugasnya, menggingat terdapat anggota dewan hasil pergantian antar waktu (PAW).

“Besarnya uang representasi sebesar Rp 1.575.000 /bln, dan Rp 2,1 juta untuk ketua dewan,” ungkap Setyo.

Sementara itu untuk gaji anggota dewan yang baru, menurut dia tidak ada kenaikan dengan periode sebelumnya. Sesuai dengan PP 21/2007 tentang Perubahan Ketiga atas PP 24/2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Pimpinan serta Anggota DPRD, selain menerima gaji pokok, setiap anggota dewan juga menerima berbagai tunjangan.

Tunjangan tersebut di antaranya tunjangan keluarga, beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan panitia musyawarah, tunjangan komisi, tunjangan panggar,tunjangan BK,tunjangan alat kelengkapan (Alkap) lainnya. Mereka juga menerima tunjangan rumah dan komunikasi. Total, dari penerimaan gaji anggota dewan yang lama sedikitnya mencapai Rp 12 juta/bulan.

“Hanya saja untuk anggota dewan yang baru dilantik kemarin, ada beberapa item tunjangan yang didrop karena Alkap belum terbentuk,” imbuh dia.

Tags: dprd boyolaliuang pesangon

Previous Post

Harga Sapi Kurban Mulai Merangkak Naik

Next Post

Inilah Pemenang Undian Program Daihatsu

Berita Terkait

Jadi Duta Seni Boyolali, Abah Lala Dapat Penghargaan dari Bupati

Jadi Duta Seni Boyolali, Abah Lala Dapat Penghargaan dari Bupati

19 Desember 2022
Abah Lala dan Yeni Inka Semarakkan HUT ke-72 DPRD Boyolali, Catat Jadwalnya!

Abah Lala dan Yeni Inka Semarakkan HUT ke-72 DPRD Boyolali, Catat Jadwalnya!

13 Desember 2022

Curhat ke DPRD, IDI Boyolali Minta Penundaan Pengesahan RUU Kesehatan

29 November 2022

Ketua DPRD: Serapan Dana Desa di Boyolali Tertinggi se-Soloraya

3 Juni 2022

Permudah Layanan Adminduk, Cepogo Luncurkan Inovasi Kado Pernikahan

11 Maret 2022

Akhir Tahun, Capaian Vaksinasi di Boyolali Ditarget Tembus 75 Persen

28 September 2021
Next Post

Inilah Pemenang Undian Program Daihatsu

Terkini

Cuti Nyepi dan Hari Pertama Puasa, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Lengang

Cuti Nyepi dan Hari Pertama Puasa, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Lengang

23 Maret 2023

Bupati Sukoharjo Keluarkan Surat Edaran Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

23 Maret 2023

Mayat Warga Palur Terbawa Arus Sampai ke Gondangrejo

23 Maret 2023
Warga Rela Antre 1.300 Porsi Bubur Banjar di Masjid Darussalam Solo

Warga Rela Antre 1.300 Porsi Bubur Banjar di Masjid Darussalam Solo

23 Maret 2023
Huawei Mate X3 Dirilis dengan Bodi Ringan Anti Air

Huawei Mate X3 Dirilis dengan Bodi Ringan Anti Air

23 Maret 2023







  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved