Kamis, Maret 23, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Akan Buat Aturan Pemilu Secara Tegas

by
21 Agustus 2014 | 17:37
in Nasional, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberikan peringatan keras kepada 25 anggota KPU Kota Jakarta.

Terkait peringatan tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU akan menindaklanjuti putusan DKPP tersebut.

BacaJuga

Sambut Pemilu Serentak 2024, DPR Gaungkan Politik Damai

Satu Pantarlih Meninggal Dunia Karena Sakit, Satu Orang Kecelakaan

Ketua KPU: Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Agenda

“Itu keras ya peringatannya. Ya saya kira itu konsekuensi kami sebagai penyelenggara, dan kami sebagai yang di atasnya akan segera menindaklanjuti dan memberikan arahan dan supervisi kepada mereka,” kata Hadar di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (21/8).

Selain itu, KPU juga akan membuat aturan terkait pembukaan kotak suara yang menjadi salah satu gugatan kepada KPU.

“Ya tidak apa-apa, ya saya kira jelas tadi perlu dibuat peraturan KPU. Saya kira kami akan segera membuat peraturannya sehingga proses-proses pembukaan kota suara, dan masih banyak lagi yang kita perlukan ke depan,” jelas Hadar.

Dengan aturan tersebut, lanjut Hadar, nantinya pembukaan kotak suara oleh KPU terkait penghitungan suara pemilu, tidak lagi dipertanyakan dan menjadi persoalan.

“Nanti bisa kita jalankan dengan landasannya, sehingga tidak ada lagi orang yang mempermasalahkan karena banyak pilkada kan nanti, dalam pilkada kami harus buka itu kotak karena isinya harus kita pindahkan, memastikan lagi dokumen-dokumen yang kita butuhkan untuk merapihkan data-data,” jelas Hadar.

Hadar melanjutkan, pembuatan aturan terkait pembukaan kotak suara dan beberapa aturan lain akan melibatkan Parlemen.

“Oleh karena itu kita sudah tahu prosedurnya yang dibutuhkan sekarang adalah yang dibutuhkan menurut saran DKPP, peraturannya. Kami punya otoritas untuk bikin peraturan, tinggal kami buat peraturan, konsultasi kepada DPR,” tutur Hadar.

Sumber: merdeka.com

Tags: KPUMahkamah KonstitusiMKPHPU

Previous Post

Kekeringan, Pemkab Boyolali Mulai Droping Air Bersih

Next Post

Pemberitahuan Tersangka Kasus Pagar Sriwedari, Tunggu Pelimpahan Tahap II

Berita Terkait

Sambut Pemilu Serentak 2024, DPR Gaungkan Politik Damai

Sambut Pemilu Serentak 2024, DPR Gaungkan Politik Damai

17 Maret 2023
Pilbup Wonogiri, Begini Kesiapan KPU Jelang Pendaftaran Paslon

Satu Pantarlih Meninggal Dunia Karena Sakit, Satu Orang Kecelakaan

17 Maret 2023

Ketua KPU: Pemilu 2024 Tetap Berjalan Sesuai Agenda

16 Maret 2023

Tak Setuju Penundaan, KPU Pastikan Pemilu Sesuai Jadwal

11 Maret 2023

Tanggapi Putusan PN Jakpus, KPU Tetap Jalankan Tahapan Pemilu 2024

3 Maret 2023

Tegas! Mahfud MD: Tak Ada Penundaan Pemilu Serentak 2024

1 Maret 2023
Next Post

Pemberitahuan Tersangka Kasus Pagar Sriwedari, Tunggu Pelimpahan Tahap II

Terkini

Cuti Nyepi dan Hari Pertama Puasa, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Lengang

Cuti Nyepi dan Hari Pertama Puasa, Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Lengang

23 Maret 2023

Bupati Sukoharjo Keluarkan Surat Edaran Jam Operasional Tempat Hiburan Malam

23 Maret 2023

Mayat Warga Palur Terbawa Arus Sampai ke Gondangrejo

23 Maret 2023
Warga Rela Antre 1.300 Porsi Bubur Banjar di Masjid Darussalam Solo

Warga Rela Antre 1.300 Porsi Bubur Banjar di Masjid Darussalam Solo

23 Maret 2023
Huawei Mate X3 Dirilis dengan Bodi Ringan Anti Air

Huawei Mate X3 Dirilis dengan Bodi Ringan Anti Air

23 Maret 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved