Rabu, Februari 8, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Pemkot Solo Gelar Operasi Pencurian Listrik

by
21 Agustus 2014 | 21:23
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Maraknya kebakaran akibat korsleting listrik akhir-akhir ini, ditanggapi pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan menggelar operasi pencurian listrik, Kamis (21/8). Kegiatan ini melibatkan berbagai institusi terkait, di antaranya DKP unit Penerangan Jalan Umum dan Satpol PP bekerjasama dengan pihak PT PLN Area Surakarta.

Koordinator lapangan tim Pemakaian dan Penertiban Tenaga Listrik (P2TL) Kota Solo, Susilo Aji, saat ditemui sejumlah wartawan menuturkan, operasi ini dilakukan selain guna mengurangi jumlah bencana kebakaran juga untuk menekan dampak kerugian PLN akibat pencurian listrik.

BacaJuga

Dukung Investasi, PLN Layani Sambungan Listrik Baru Industri Tekstil

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Safe Education ke Pelajar

Tiang Listrik Roboh akibat Ditabrak Truk, Aliran Listrik ke Ribuan Pelanggan PLN Terputus

Operasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dan sosialisasi bagi masyarakat agar menggunakan arus listrik tidak melewati meteran sebagaimana mestinya. Menurut dia, tindakan serupa itu dapat dikategorikan sebagai pencurian.

“Kecurangan semacam ini bisa disebut sebagai tindakan pencurian. Pelakunya bisa dikenakan hukuman mulai dari denda sampai dengan sanksi hukuman penjara,” jelasnya.

Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil menemukan salah seorang pelaksana pembangunan perumahan menggunakan listrik tidak melewati meteran, melainkan dengan cara melakukan pemasangan kabel secara langsung dari lampu penerangan jalan.

“Kami menemukan kasus seperti itu di wilayah Banyuanyar, Sumber, Banjarsari. Segera kami lakukan pendataan dan pemutusan listrik secara langsung, tindakan selanjutnya akan kami proses sesuai hokum,” kata Susilo Aji.

Pihaknya mengatakan, tim P2TL akan terus menggalakkan operasi serupa demi tertibnya penggunaan arus listrik di masyarakat.

Tags: pencurian listrikplnpln solo

Previous Post

Hamdan Zoelva Disamakan Artis Vino Bastian

Next Post

WT Kunci Kasus Trafficking

Berita Terkait

Dukung Investasi, PLN Layani Sambungan Listrik Baru Industri Tekstil

1 Februari 2023
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Safe Education ke Pelajar

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Safe Education ke Pelajar

1 Februari 2023

Tiang Listrik Roboh akibat Ditabrak Truk, Aliran Listrik ke Ribuan Pelanggan PLN Terputus

17 Januari 2023

Tertib Bayar Tagihan Listrik, Pemkab Boyolali Dapat Penghargaan dari PLN

8 Januari 2023

Buntut Meninggalnya Relawan saat Bertugas, Polisi Periksa Tiga Saksi, Dilanjutkan Klarifikasi PLN

3 Januari 2023

Antisipasi Cuaca Ekstrem, PLN Siapkan Ribuan Personel

30 Desember 2022
Next Post

WT Kunci Kasus Trafficking

Terkini

Berakhir Tragis, Suami Korban Kecelakaan Viral Flyover Manahan Meninggal di Pemalang

Berakhir Tragis, Suami Korban Kecelakaan Viral Flyover Manahan Meninggal di Pemalang

8 Februari 2023
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1500 Meter, Warga Masih Tenang

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 1500 Meter, Warga Masih Tenang

8 Februari 2023
Pra Rekonstruksi Pelajar Open BO, 32 Adegan Diperagakan

Pra Rekonstruksi Pelajar Open BO, 32 Adegan Diperagakan

8 Februari 2023
Seorang Pria di Klaten Cabuli Siswi SMP 109 Kali hingga Melahirkan

Seorang Pria di Klaten Cabuli Siswi SMP 109 Kali hingga Melahirkan

8 Februari 2023
Pasien Covid-19 Mulai Turun, RSUD dr Moewardi Bongkar Tenda Darurat

Rawat Pasien Gagal Ginjal Anak, Dirut RSUD Moewardi: Tak Masuk Kategori GGPA

8 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved