Solo – Maraknya kebakaran akibat korsleting listrik akhir-akhir ini, ditanggapi pemerintah Kota (Pemkot) Solo dengan menggelar operasi pencurian listrik, Kamis (21/8). Kegiatan ini melibatkan berbagai institusi terkait, di antaranya DKP unit Penerangan Jalan Umum dan Satpol PP bekerjasama dengan pihak PT PLN Area Surakarta.
Koordinator lapangan tim Pemakaian dan Penertiban Tenaga Listrik (P2TL) Kota Solo, Susilo Aji, saat ditemui sejumlah wartawan menuturkan, operasi ini dilakukan selain guna mengurangi jumlah bencana kebakaran juga untuk menekan dampak kerugian PLN akibat pencurian listrik.
Operasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dan sosialisasi bagi masyarakat agar menggunakan arus listrik tidak melewati meteran sebagaimana mestinya. Menurut dia, tindakan serupa itu dapat dikategorikan sebagai pencurian.
“Kecurangan semacam ini bisa disebut sebagai tindakan pencurian. Pelakunya bisa dikenakan hukuman mulai dari denda sampai dengan sanksi hukuman penjara,” jelasnya.
Dalam operasi itu, tim gabungan berhasil menemukan salah seorang pelaksana pembangunan perumahan menggunakan listrik tidak melewati meteran, melainkan dengan cara melakukan pemasangan kabel secara langsung dari lampu penerangan jalan.
“Kami menemukan kasus seperti itu di wilayah Banyuanyar, Sumber, Banjarsari. Segera kami lakukan pendataan dan pemutusan listrik secara langsung, tindakan selanjutnya akan kami proses sesuai hokum,” kata Susilo Aji.
Pihaknya mengatakan, tim P2TL akan terus menggalakkan operasi serupa demi tertibnya penggunaan arus listrik di masyarakat.