Sukoharjo – Tak adanya ruang tahanan di Mapolsek darurat, Polsek Kartasura, tahanan akan titipkan ke Mapolres Sukoharjo. Namun demikian, Kapolsek berharap suasana tetap aman dan tidak ada tindakan pidana di wilayahnya.
Akibat dari pemugaran Kantor Mapolsek Kartasura, sementara kantor berada di kantor darurat di gedung Timur Lapangan Desa Ngabeyan, Kartasura. Semua perlengkapan dan pelayanan bisa dilakukan di kantor darurat, kecuali ruang tahanan. Sehingga jika ada tahanan akan dititipkan di Mapolres Sukoharjo.
“Ruang tahanan tidak ada dan semoga tidak ada, tapi apabila terpaksa ada akan kami titipkan di Mapolres Sukoharjo. Hanya saja pemeriksaan tetap di kantor kami,” kata AKP Anggono, Minggu (24/8).
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, sebelum tahanan dititipkan ke Polres harus dipastikan sudah dilakukan pemeriksaan administrasi dan penyidikan terlebih dulu.
“Jangan sampai belum ada mindik dan pindik-nya sudah dititipkan ke Polres,” jelas mantan anggota Brimob ini.
Sementara untuk saluran telepon, Kapolsek menyarankan langsung menghubungi nomor telepon pribadinya 081393508221.