Sragen – Bantuan keuangan untuk setiap desa dan RT di Kabupaten Sragen tahun 2014 ini naik drastis.
Bagi desa, bantuan keuangan melalui Program Percepatan Infrastruktur Desa (PPID) naik dari yang semula Rp 100 juta menjadi Rp 150 juta per tahun. Sedangkan untuk masing-masing RT/RW, mulai Oktober mendatang naik dari yang semula hanya menerima Rp100.000 menjadi Rp 150.000 per bulan.
Kepala Bagian Pemerintah dan Pertanahan Setda Sragen, Bambang Widyatmoko mengatakan, sebanyak 196 desa saat ini siap mendapat kucuran bantuan keuangan dari Pemkab Sragen dengan total anggaran senilai Rp 29,4 miliar. Sedangkan anggaran operasional untuk 6.100 RT/RW se-Kabupaten Sragen sebanyak Rp 9,3 Milyar.
Untuk membayar bantuan keuangan bagi desa dan RT/RW, dana yang dikeluarkan sebesar Rp 29,4 miliar bagi 196 desa se-kabupaten Sragen. Sedangkan bagi 6100 RT/RW se-kabupaten Sragen, Pemkab menganggarkan sebesar 9,3 miliar.
”Bagi RT/RW akan menerima bantuan keuangan ini setiap triwulan, jadi mereka akan menerima lebih banyak dari sebelumnya. Desa-desa pun juga akan memperoleh bantuan keuangan dari Pemkab yang lebih besar dari sebelumnya” jelas Bambang, Senin (25/8).
Dikatakan Bambang, mengenai pencairan kedua bantuan keuangan tersebut dilaksanakan secara normatif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentang waktu pencairannya, kata Bambang, adalah mengacu pada peraturan yang berlaku.
“Jadi akan dilaksanakan sebagaimana peraturan daerah yang telah disyahkan oleh Gubernur Jawa Tengah. Segera setelah aturan tersebut disyahkan, setiap desa minimal per desa mengajukan dengan dilengkapi admisnitrastif yang lengkap dan tepat. Setelah melengkapi dokumen dan mengajukan maka bisa dilakukan pencairan” jelasnya.