Kamis, Juni 30, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Kasus Pencabulan Anak di Wonogiri Meningkat

by
3 September 2014 | 11:54
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri — Berdasar data yang dihimpun Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri, selama tahun 2013 hingga 2014 ada tren kenaikan angka pencabulan anak di bawah umur.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Dwi Setyo Budi Utomo melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Purjio, dari awal Januari 2014 hingga Agustus 2014 ini terdapat 13 kasus pencabulan. Sebelas kasus di antaranya sudah putus, dan 2 kasus kini dalam proses persidangan.

BacaJuga

Gara-Gara Cek-Cok dengan Warga, Dua Perangkat Desa di Wonogiri Terjerat Hukum

Kasus Dugaan Korupsi BUMDESMA Girimarto Diserahkan ke JPU

Tindak Asusila Terhadap Anak Disebut Terjadi di Hotel, Begini Tindakan Kejari Wonogiri

“Memang ada tren kenaikan angka kasus pencabulan di Wonogiri ini sejak 2013 lalu hingga 2014 ini,” terang Purjio, saat dijumpai Timlo.net, di ruangannya, Rabu (3/9).

Sementara itu, masih lanjut Purjio, dari 11 kasus pencabulan yang sudah putus atau divonis pengadilan hukumannya pun bervariasi.

“Kalau hukuman bervariasi. Yang terang kalau sesuai undang-undang minimal hukuman bagi pelaku pencabulan tiga tahun penjara dan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tapi kalau tuntutan jaksa, dicontohkan seperti kasus yang dilakukan Sugiyanto warga Dusun Majan, Desa Gunungan, Kecamatan Manyaran yang menyetubuhi anak tirinya, dulu kita tuntut 11 tahun penjara tapi diputus pengadilan 8 tahun penjara,” kata Purjio.

Dalam kasus pencabulan yang terjadi di Wonogiri mulai menunjukkan kenaikannya semenjah Lebaran 2013 lalu. Sedang korban pencabulan pun rata-rata didominasi anak di bawah umur. Sementara pelaku kebanyakan sudah berusia dewasa. Dalam kasus itu pula korban pun biasaya dibawah bujuk rayu serta di bawah tekanan ataupun ancaman. Kini, Kejari Wonogiri tengah mengajukan dua kasus pencabulan.

“Dua kasus saat ini tengah dalam proses persidangan, yakni Suratman, warga Bendosari, Sukoharjo yang korbannya warga Wonogiri, dan Derit Irawan ,warga Trenggalek, dia kita ajukan ke meja hijau lantaran melarikan gadis di bawah umur dan menyekap gadis itu selama setahun, sedangkan korbanya itu warga Kecamatan Jatisrono,” pungkasnya.

Tags: kejari wonogiripencabulan anak

Previous Post

Unisri Gelar Bimbingan Karier

Next Post

Istri AKBP Idha Terlibat Jaringan Narkoba

Berita Terkait

Gara-Gara Cek-Cok dengan Warga, Dua Perangkat Desa di Wonogiri Terjerat Hukum

Gara-Gara Cek-Cok dengan Warga, Dua Perangkat Desa di Wonogiri Terjerat Hukum

25 Mei 2022
Kasus Dugaan Korupsi BUMDESMA Girimarto Diserahkan ke JPU

Kasus Dugaan Korupsi BUMDESMA Girimarto Diserahkan ke JPU

6 April 2022

Tindak Asusila Terhadap Anak Disebut Terjadi di Hotel, Begini Tindakan Kejari Wonogiri

1 April 2022

Kejari Wonogiri Musnahkan Ratusan Butir Pil Koplo dan Sabu-Sabu

23 Maret 2022

Program JMS Kejari Wonogiri dan Tantangan Tren Kasus Asusila di Kalangan Pelajar

21 Maret 2022

Pemdes Sendang Wonogiri Sambut Baik Rencana Pembentukan Rumah Restorative Justice

19 Maret 2022
Next Post

Istri AKBP Idha Terlibat Jaringan Narkoba

Terkini

Chord dan Lirik Lagu Lungamu Ninggal Kenangan (Golek Liyane) – Happy Asmara

Chord dan Lirik Lagu Lungamu Ninggal Kenangan (Golek Liyane) – Happy Asmara

30 Juni 2022
5 Kuliner Tradisional Khas Indonesia, Nikmatnya Bikin Nagih, Pernah Coba?

5 Kuliner Tradisional Khas Indonesia, Nikmatnya Bikin Nagih, Pernah Coba?

30 Juni 2022
Berkas Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Bank Plecit Diserahkan ke Kejaksaan

Aniaya Nasabah, Tiga Oknum Bank Plecit Dijatuhi Hukuman Lima Bulan Penjara

30 Juni 2022
Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel di Klaten

Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel di Klaten

30 Juni 2022
Petugas Terminal Tirtonadi Diduga Lakukan Pungli, Ombudsman Minta Informasi Jelas Soal Pelayanan Publik

Petugas Terminal Tirtonadi Diduga Lakukan Pungli, Ombudsman Minta Informasi Jelas Soal Pelayanan Publik

30 Juni 2022









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved