Selasa, Mei 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

2 Direksi BKK Karanganyar bakal Diperiksa

by
3 September 2014 | 19:50
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar – Bupati Karanganyar memberi izin penyidik Polres Karanganyar untuk memeriksa dua direksi BKK Karanganyar, terkait dugaan manipulasi sewa mobil di perusahaan daerah setempat. Hal itu menyusul penetapan dua direksi BUMD milik Provinsi Jawa Tengah ini sebagai tersangka kasus rental mobil dengan kerugian sekira Rp 1,8 miliar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana mengatakan, surat permohonan izin pemeriksaan telah direspon Bupati Juliyatmono. Informasi diterimanya, izin pemeriksaan telah
ditandatangani bupati, namun belum sampai kepada penyidik kepolisian.

BacaJuga

Kejari Bidik Tersangka Lain Kasus Kredit Macet BKK Karanganyar

AKBP Martirenni: Terima Kasih Karanganyar

Korupsi BKK Karanganyar, Tersangka Gunakan Rental Mobil Fiktif

Hal itu cukup dimaklumi, mengingat ada proses di birokrasi harus dilalui. Mengenai jumlah dan nama diajukan dalam permintaan izin pemeriksaan, Kapolres masih enggan membeberkan secara gamblang.

“Inisialnya sudah muncul di media massa,” kata Martireni Narmadiana kepada wartawan, Rabu (3/9).

Seperti diketahui, dua inisial nama dimaksud, yakni Mns dan Stn menjabat sebagai direksi di PD BKK Karanganyar. Dua nama itu disebutkan dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar.

Permohonan izin kepada bupati diperlukan karena PD BKK Karanganyar adalah perusahaan milik daerah (Perusda). Kapolres menyebutkan, jumlah nama akan diperiksa dapat terus berkembang sesuai hasil penyidikan. Polisi dimungkinkan juga akan menggeledah kantor PD BKK Karanganyar guna mencari barang bukti diperlukan.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Agus Sulistyanto mengatakan, ada empat saksi telah dimintai keterangan dan semuanya di luar PD BKK Karanganyar. Pemeriksaan saksi lainnya akan dilanjutkan mengingat ada sekira sepuluh saksi rencananya akan diperiksa.

 

Tags: Martireni NarmadianaPD BKK Karanganyar

Previous Post

Pakar Telematika Roy Suryo Jadi Korban Jual Beli Online

Next Post

Tangkap Penipu, Roy Suryo Gunakan Metode CDRI

Berita Terkait

Solo dan Sekitar

Kejari Bidik Tersangka Lain Kasus Kredit Macet BKK Karanganyar

4 Februari 2022
Solo dan Sekitar

AKBP Martirenni: Terima Kasih Karanganyar

26 Desember 2014
Solo dan Sekitar

Korupsi BKK Karanganyar, Tersangka Gunakan Rental Mobil Fiktif

12 November 2014
Solo dan Sekitar

Diduga Palsukan Data, 2 LSM Dipolisikan

22 Oktober 2014
Solo dan Sekitar

Tersangka Pembunuh PRT Muda Akhirnya Bunuh Diri

18 September 2014
Solo dan Sekitar

Polisi Siap Geledah Kantor BKK Karanganyar

12 September 2014
Next Post
Arkeolog Amatir Temukan Sepatu Berusia 1000 Tahun

Tangkap Penipu, Roy Suryo Gunakan Metode CDRI

Terkini

Jelang Pilkada Serentak, KPU Khawatirkan Serangan Hacker

Pemerintah Rusia Terus Jadi Target Serangan Hacker

24 Mei 2022
Ganjar Minta Jaga Salatiga sebagai Kota Paling Toleran

Ganjar Minta Jaga Salatiga sebagai Kota Paling Toleran

24 Mei 2022
Empat Anak di Bawah Umur Nekat Curi Rak Sepatu Milik Ponpes Sukoharjo

Empat Anak di Bawah Umur Nekat Curi Rak Sepatu Milik Ponpes Sukoharjo

24 Mei 2022
Kerugian Saham Telkomsel saat Proses IPO dengan GoTo Jadi Pertanyaan

Kerugian Saham Telkomsel saat Proses IPO dengan GoTo Jadi Pertanyaan

24 Mei 2022
Mendag Keluarkan Aturan Baru Soal Ekspor CPO

Mendag Keluarkan Aturan Baru Soal Ekspor CPO

24 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved