Timlo.net — Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo tertipu penjual bodong di situs OLX.co.id. Kala itu Roy sudah mengirim uang untuk membeli sebuah sepeda fixie.
“Soal transfer 1 juta memang benar, namun sebenarnya saya tidak dirugikan, karena si pelaku sudah terlokasi posisinya dan dia tidak bisa mengambil uangnya (rekening telah diblokir,” kata Roy, Selasa (8/9) malam.
Pakar telematika itu mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil membekuk pelaku. Menurutnya, jika dirinya tidak menjadi korban bukan tidak mungkin akan ada lagi orang kena tipu.
“Intinya adalah kalau bukan saya yang memang (sengaja) kena kemarin, maka si penipu masih beraksi terus hingga sekarang dan makin banyak korbannya. Yang terpenting dengan kasus ini masyarakat menjadi terselamatkan dari pelakunya,” jelasnya.
Menurut Roy, kecurigaan jika dirinya ditipu karena barang yang dipesan tidak kunjung dikirim. “Kalau belum mentransfer, si pelaku belum bisa dikenakan pasal penipuan. Jadi memang harus menjadi korban dulu. So, setelah 2×24 jam dia tidak kirim barang, sudah bisa dikenakan pasal tersebut mas,” tuturnya.
“Soal bagaimana menelusurinya, itu sudah masuk metode deteksi menggunakan CDRI (Call Data Record Identification), bukan hal baru bagi saya. Intinya adalah pelaku sudah ditangkap oleh Polres Indramayu dan dengan demikian masyarakat tidak akan menjadi korban dan tidak perlu repot-repot melakukan upaya yang saya lakukan kemarin,” tandasnya.