Sragen – Sebanyak 248 pengawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mendapat kenaikan pangkat. Mereka berasal dari pegawai golongan I, II dan III. Selain bentuk perhatian pemerintah, kenaikan pangkat ini diharapkan bisa memotivasi PNS untuk meningkatkan kualitas kinerja.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Suwandi mengungkapkan, Surat Keputusan Kenaikan Pangkat (SKKP) bukan semata-mata hadiah. Kenaikan pangkat itu, wujud penghargaan Pemkab Sragen atas kinerja pegawai dalam memberi layanan masyarakat. Momen itu sekaligus mengingatkan PNS agar lebih meneguhkan dan melaksanakan fungsi dan tugasnya.
”SKKP diserahkan kepada pegawai golongan I, II dan III terdiri delapan PNS golongan satu, golongan dua 113 pegawai dan golongan III 199 pegawai,” kata Suwandi.
Suwandi menambahkan, PNS merupakan tulang punggung pemerintahan Sragen. Karena itu para PNS diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan masyarakat. Termasuk upaya menjaga nama baik pegawai sesuai dalam peraturan PNS.
Menurutnya melaksanakan tugas dan fungsi PNS sebagaimana mestinya merupakan bagian dari rasa syukur. Banyak orang ingin jadi PNS, namun keinginan itu tak kunjung terwujud.
”Wujud syukurnya melaksanakan fungsi dan tugas pegawai. Bersyukur tidak hanya dilaksanakan lisan, namun dengan tindakan,” ujarnya.