Jumat, Februari 3, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar

Ketahuan Selingkuh, 2 PNS Wonogiri Dipecat

by
11 September 2014 | 23:37
in Solo dan Sekitar, Umum
Kasus Perobekan Alquran, MUI Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi (detik)

Share on FacebookShare on Twitter

Wonogiri – Dua pegawai negeri sipil (PNS) di dua dinas berbeda resmi dipecat lantaran kasus perselingkuhan. Mereka adalah PL, kesehariannya bekerja di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran Dinas Pekerjaan Umum (UPT Damkar DPU) Wonogiri dan EN, seorang bidan Puskesmas Kecamatan Girimarto.

Kepastian pemecatan keduanya diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri, Rumanti Permanandyah kepada wartawan, Kamis(11/9). Menurut Rumanti, pihaknya telah mendapat surat dari Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapeg) Pusat. Surat tertanggal 12 Juni 2014 itu, ditujukan kepada PL dengan Nomor 061/APPS/Bapeg/2014 dan untuk EN dengan nomor 062/APPS/Bapeg/2014. Isinya, memberhentikan dengan hormat keduanya sebagai PNS, terhitung sejak surat dikeluarkan.

BacaJuga

Bupati Yuni Minta ASN Sragen BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa

Selingkuh dengan Istri TNI, Anggota Polres Purworejo Dipecat

18 Orang Ikuti Seleksi Dirjen Imigrasi, Ini Daftar Lengkapnya

“Sehingga keduanya sudah tidak menerima gaji lagi sejak bulan Juli. Keduanya juga tidak mendapatkan hak pensiun,” terangnya.

Dikatakan, kedua surat sudah diberikan kepada pihak bersangkutan secara langsung. Sejak saat diberhentikan hingga ke depan, keduanya sudah bukan PNS lagi. Khusus EN masih diperbolehkan melaksanakan praktik bidan, namun berstatus swasta.

Seperti diberitakan sebelumnya, PL dan EN digerebek warga awal Mei 2014 lalu. Keduanya diduga menjalin perselingkuhan, sehingga meresahkan warga. Sebelumnya, pada 2012 keduanya juga digerebek warga dalam kasus sama.

Tags: pnsPNS selingkuhselingkuh

Previous Post

Status Tak Jelas, Izin Puluhan BTS Ditinjau Ulang

Next Post

Maling Ini Kepergok Sembunyi di Rumah Kapolsek

Berita Terkait

Bupati Yuni Minta ASN Sragen BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa

Bupati Yuni Minta ASN Sragen BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa

21 Desember 2022
Selingkuh dengan Istri TNI, Anggota Polres Purworejo Dipecat

Selingkuh dengan Istri TNI, Anggota Polres Purworejo Dipecat

8 November 2022

18 Orang Ikuti Seleksi Dirjen Imigrasi, Ini Daftar Lengkapnya

22 Oktober 2022

Sungkono, Mantan Kepala Disdukcapil Wonogiri, Pernah Jadi Tentara dan Bercita-cita Jadi Atlet Badminton

16 Oktober 2022

Ratusan CPNS Terima SK PNS

6 Oktober 2022

423 ASN Klaten Naik Pangkat, Ini pesan Wabup Yoga Hardaya

27 September 2022
Next Post

Maling Ini Kepergok Sembunyi di Rumah Kapolsek

Terkini

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

Berkekuatan Penuh, PSS Sleman Siap Labrak Persib Bandung

3 Februari 2023
Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

Debut Gol Egy Maulana Vikri untuk Dewa United lewat Sontekan Kaki Kiri

3 Februari 2023
Sore Ini Jamu Persikabo, Persis Ingin Kembali Raih Kemenangan

Usai Dikalahkan Bhayangkara FC, Persis Langsung Fokus Lawan Madura United

3 Februari 2023
Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

Marak Isu Penculikan Anak, Begini Tanggapan Kapolres Wonogiri

3 Februari 2023
Google Sumbang $800 Juta Untuk Lawan Virus Corona

Google Masuk ke Arena AI untuk Lawan ChatGPT

3 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved