Rabu, Mei 25, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar Kota

3 Pemuda Pengguna Narkoba Diringkus Polisi

by
22 September 2014 | 21:19
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Jajaran Polresta Solo menjaring tiga pemuda pengguna obat-obatan terlarang (narkoba) jenis shabu. Dari penangkapan ketiga pemuda itu, aparat tengah memburu penyuplai barang haram diketahui berinisial FS.

Di hadapan petugas, salah seorang pengguna narkoba, Ivan Tiantra alias Geong (22), warga Ngunggan, Sawahan, Ngemplak Boyolali dan Arbi Han alias Ndolop, 19 warga RT 3 RW XXXIII, Plelen, Banjarsari mengaku mendapatkan serbuk putih itu melalui Setyo (23). Sementara Setyo mengaku membeli paket sabu itu seharga Rp 300 ribu dari Fs.

BacaJuga

Usai Gerebek Sarang Narkoba, Anggota Polisi Tertembak Bagian Bokong

Penangkapan Tersangka Narkoba Berbuntut Panjang, Anggota Polres Boyolali Diperiksa Propam

Amankan Arus Balik, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1,25 Triliun

“Saya beli seharga Rp 300 dari FS. Pertamanya satu paket, kemudian dibagi (bersama Ivan-red),” terang warga RT 3 RW III Pucangsawit, Jebres ini, Senin (22/9).

Pemuda berprofesi sebagai kernet truk itu mengaku dirinya melakukan pemesanan di beberapa tempat. Sehingga lokasi serah-terima barang haram itu selalu berpindah-pindah.

“Saya telepon, janjian ketemu di Jalan Samratulangi. Tempatnya pindah-pindah, tidak hanya di situ,” ujarnya.

Di tempat sama, Arbi ikut terjaring petugas mengaku dirinya tak tahu-menahu terkait masalah sabu. Ia hanya diajak oleh Ivan, notabene merupakan kakak keponakannya itu.

“Saya belum pernah pakai. Saya hanya diajak kakak ponakan saya (Ivan) diajak jalan-jalan. Nggak tau mengambil narkoba,” terang Arbi.

Kasubag Humas Polresta Solo, Sis Raniwati menjelaskan, awalnya petugas meringkus Ivan dan Arbi di Jalan Samratulangi, Kerten, Laweyan, tepatnya di depan SMA Batik pada 3 September 2014 lalu. Dari tangan mereka diamankan barang bukti satu paket sabu disimpan di penutup kepala jaket dipakai Ivan.

“Dari hasil pemeriksaan ketiganya, kami memburu penyuplai barang haram tersebut berinisial FS,” tandasnya.

Atas perbuatan itu, polisi menjerat ketiganya dengan pasal 114 ayat 1 tentang nakotika dan obat-obatan terlarang dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Tags: narkobasis raniwati

Previous Post

Bantuan RTLH di Desa Tulung Menggantung

Next Post

Ni Putu Ingin Amankan Posisi di Peringkat Pertama

Berita Terkait

Pelaku Penembakan di Cengkareng Ditetapkan Tersangka
Nasional

Usai Gerebek Sarang Narkoba, Anggota Polisi Tertembak Bagian Bokong

21 Mei 2022
Penangkapan Tersangka Narkoba Berbuntut Panjang, Anggota Polres Boyolali Diperiksa Propam
Solo dan Sekitar

Penangkapan Tersangka Narkoba Berbuntut Panjang, Anggota Polres Boyolali Diperiksa Propam

17 Mei 2022
Amankan Arus Balik, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1,25 Triliun
Nasional

Amankan Arus Balik, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 1,25 Triliun

10 Mei 2022
Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Kawasan Rawa Jombor Klaten
Solo dan Sekitar

Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Kawasan Rawa Jombor Klaten

12 April 2022
Pemuda Ini Edarkan Pil Koplo di Wonogiri, Sudah Ditangkap Polisi
Solo dan Sekitar

Pemuda Ini Edarkan Pil Koplo di Wonogiri, Sudah Ditangkap Polisi

6 April 2022
Warga Pucangan Kartasura Ketangkap Basah Edarkan Sabu
Solo dan Sekitar

Warga Pucangan Kartasura Ketangkap Basah Edarkan Sabu

1 April 2022
Next Post

Ni Putu Ingin Amankan Posisi di Peringkat Pertama

Terkini

Polres Klaten Tangkap Penjual Senjata Api Rakitan, Pelaku Ngaku Anggota TNI

Polres Klaten Tangkap Penjual Senjata Api Rakitan, Pelaku Ngaku Anggota TNI

25 Mei 2022
Adik Jokowi Menikah dengan Ketua MK Anwar Usman, Ini yang Jadi Penghulu

Mensesneg Batal Jadi Saksi Nikah Adik Jokowi, Diganti Wapres Ma’ruf Amin

25 Mei 2022
Rayakan 15 Tahun Street View, Google Pakai Kamera Baru

Rayakan 15 Tahun Street View, Google Pakai Kamera Baru

25 Mei 2022
15 Gubernur Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik, Termasuk Ganjar dan Anies

15 Gubernur Raih Penghargaan Pembina K3 Terbaik, Termasuk Ganjar dan Anies

25 Mei 2022
Iklan Rokok di Karanganyar Dipreteli, Ini Gara-Garanya

Iklan Rokok di Karanganyar Dipreteli, Ini Gara-Garanya

25 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved