Solo – Polresta Solo berhasil menangkap salah seorang pelaku pembobolan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Yuyu Ayomsari di Kepatihan Wetan RT 07 RW 01, Jebres pada Senin (16/6) lalu. Salah seorang pelaku bernama, Agus alias Minggir (32) berhasil menggondol uang, perhiasan serta sejumlah barang berharga lainnya.
Informasi dihimpun, pelaku berhasil dibekuk di daerah Karanganyar pada Selasa (23/9) malam. Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro membenarkan perihal penangkapan itu.
”Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap tuntas aksi pencurian yang dilakukan Agus bersama komplotannya,” ungkap dia, Sabtu (27/9).
Tak hanya menyatroni rumah Kepala Kajari Solo saja, diduga Agus juga terlibat serangkaian aksi pencurian di areal peternakan dan pertanian Lembah Hijau di Karanganyar. Terkait hal itu, Kasatreskrim belum mengungkapkan lebih jauh demi kepentingan penyidikan.
“Kasus tersebut masih terus didalami. Termasuk untuk mengungkap pelaku lain dalam aksi pencurian di Rumdin Kajari, pada Senin (16/6) pagi lalu,” tegasnya.
Aksi pencurian di pagi buta itu sendiri ditengarai dilakukan lebih dari satu orang. Kawanan pencuri berhasil menggondol sejumlah barang berharga. Di antaranya belasan gram kalung emas, 30 gram gelang emas, tiga buah cincin, tiga buah jam tangan bermerek terkenal, dua unit ponsel pintar dan uang tunai jutaan rupiah.