Sabtu, Februari 4, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Nasional Ekonomi

BI Kaji Rencana Bank Pungut Biaya Transaksi Uang Elektronik

by
6 Oktober 2014 | 03:09
in Ekonomi, Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Bank Indonesia (BI) masih bakal mengkaji mengenai rencana bank pelat merah ingin mengutip biaya dari setiap transaksi uang elektronik dilakukan nasabah. Terpenting, rencana itu jangan sampai mengganggu penetrasi uang elektronik guna mengurangi penggunaan uang tunai di masyarakat.

“Masih akan review untuk pembayaran di perbankan-perbankan,” ujar Gubernur BI Agus Martowardojo, saat ditemui di acara penyembelihan hewan kurban di perumahan karyawan Bank Mandiri, Pancoran, Jakarta, Minggu (5/10).

Sebelumnya, Direktur Konsumer dan Ritel Bank Negara Indonesia (BNI), Darmadi Sutanto berharap bank sentral mengizinkan bank memungut biaya transaksi elektronik. Menurut Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) itu, bisnis uang elektronik terbesar ada pada pengenaan biaya transaksi. Mengingat, transaksi menggunakan uang elektronik dilakukan berulang-ulang.

Sejauh ini, pungutan bank masih harus didasarkan kepada Surat Edaran Bank Indonesia No.16/11/DKSP tentang Penyelenggaran Uang Elektronik. Kecuali biaya transaksi, bank boleh mengutip biaya penggantian media uang elektronik, pengisian ulang (top up) melalui pihak di luar penerbit uang elektronik. Kemudian, biaya tarik tunai dan biaya administrasi uang elektronik tidak digunakan selama minimal enam bulan. [yud]

 

Sumber : merdeka.com

BacaJuga

Tekan Inflasi Nataru, Bank Indonesia Bagikan Ribuan Bibit Cabai pada Anggota TNI

BI Jateng Pastikan Inflasi di Jateng Masih Terkendali

Cara Ganjar Terima Pecahan Uang Baru Biar Tak Jadi Gratifikasi

Tags: agus martowardojobiUang Elektronik

Previous Post

MUI: Jagal Hewan Kurban Harus Bersertifikasi

Next Post

Megawati Batal Bertemu SBY, Ini Alasan Versi JK

Berita Terkait

Tekan Inflasi Nataru, Bank Indonesia Bagikan Ribuan Bibit Cabai pada Anggota TNI

Tekan Inflasi Nataru, Bank Indonesia Bagikan Ribuan Bibit Cabai pada Anggota TNI

26 Desember 2022
BI Jateng Pastikan Inflasi di Jateng Masih Terkendali

BI Jateng Pastikan Inflasi di Jateng Masih Terkendali

16 September 2022

Cara Ganjar Terima Pecahan Uang Baru Biar Tak Jadi Gratifikasi

18 Agustus 2022

Antisipasi Omicron, BI Solo Bangun Oxygen Generator di RSUD Bung Karno

19 Desember 2021

Bank Indonesia Percepat Digitalisasi Pembayaran

24 Oktober 2021

Bank Indonesia Gandeng Selvi Berdayakan UMKM Solo

15 Oktober 2021
Next Post

Megawati Batal Bertemu SBY, Ini Alasan Versi JK

Terkini

Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

Geger! Tukang Galon Dikira Penculik Anak, Begini Ceritanya

4 Februari 2023
Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

Mengejutkan, Usulan Penghapusan Gubernur Wajib Dikaji

4 Februari 2023
DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

DPR Sebut Perpanjangan Jabatan Kades Bukan Fokus Revisi UU Desa

4 Februari 2023
Pasar Ikan Balekambang Solo Diaudit, Akankah Ditutup? 

Pasar Ikan Balekambang Solo Diaudit, Akankah Ditutup? 

4 Februari 2023
Minibus Tabrak Tiang Listrik lalu Terguling ke Sawah, Satu Penumpang Tewas

Minibus Tabrak Tiang Listrik lalu Terguling ke Sawah, Satu Penumpang Tewas

4 Februari 2023






  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved