Minggu, Oktober 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar

LPSK Siapkan Perlindungan untuk Korban PB XIII

by
9 Oktober 2014 | 00:03
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo – Lembaga Perlindung Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan dua program layanan perlindungan untuk AT (15), korban kejahatan seksual menyeret nama besar Raja Kasunanan Surakarta Paku Buwono (PB) XIII. Program dimaksud, yakni layanan medis psikologis dan layanan perlindungan jika ada indikasi ancaman teror terhadap korban.

Salah satu anggota LPSK mendampingi AT mengatakan, layanan pertama untuk memastikan korban mendapat perlindungan bantuan medis dan psikologis saat menjadi saksi korban. LPSK memastikan kondisi korban saat menjalani pemeriksaan hingga proses peradilan terjamin.

BacaJuga

Santriwati Korban Pelecehan Seksual Butuh Pendampingan Psikologis

Santri yang Tersisa Pilih Cabut dari Ponpes KM

Hindari Amuk Massa ke Ponpes KM, Polsek Jatipuro Beri Pengertian Keluarga Korban Pencabulan

“Saksi korban sudah dipastikan menerima layanan bantuan psikologis. Itulah putusan rapat paripurna dari LPSK di Jakarta, LPSK juga tidak akan masuk dalam substansi hokum, tapi memberi bantuan medis psikolgois saja,” ungkap Bambang Kurniawan, Rabu (8/10).

Dijelaskan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait ada tidaknya indikasi ancaman membahayakan korban. Jika diperlukan, LPSK memberikan perlindungan keamanan terhadap korban sampai batas waktu ditentukan.

“Nantinya setiap proses apapun yang akan diminta terhadap korban harus memberitahukan kepada LPSK, tapi untuk saat ini kami memberikan perlindungan dalam bentuk perlindungan medis dan psikologis,” tandas Bambang Kurniawan.

Tags: Fran Dalanta KembarenIwan PangkaKejahatan SeksualLPSKPaku Buwono XIIIPB XIIIpelecehan seksual

Previous Post

Ungkap Peredaran Sabu, Polres dan BNN Salah Paham

Next Post

6 Kapolsek Klaten Dimutasi, 1 Perwira Naik Jabartan

Berita Terkait

Siswi SMK Jadi Korban Pelecehan di Jalan Raya Klaten-Boyolali

Santriwati Korban Pelecehan Seksual Butuh Pendampingan Psikologis

11 September 2023
Direktur PDAM Solo Jadi Tersangka Pencabulan, Gibran Minta Ada Pendampingan Hukum untuk Korban

Santri yang Tersisa Pilih Cabut dari Ponpes KM

8 September 2023

Hindari Amuk Massa ke Ponpes KM, Polsek Jatipuro Beri Pengertian Keluarga Korban Pencabulan

8 September 2023

Usai AB Ditangkap, Ponpes KM Jatipuro Karanganyar Terlihat Tanpa Aktivitas

6 September 2023

Pemkab Karanganyar Lindungi Korban Kekerasan Seksual Pimpinan Ponpes KM

6 September 2023

Cerita Bunga Bongkar Perilaku Biadab Pimpinan Ponpes di Jatipuro Karanganyar

6 September 2023
Next Post

6 Kapolsek Klaten Dimutasi, 1 Perwira Naik Jabartan

Terkini

Ditinggal Beli Sayuran, Rumah Warga Jatisrono Ludes Terbakar

Ditinggal Beli Sayuran, Rumah Warga Jatisrono Ludes Terbakar

1 Oktober 2023
Tantangan di Era Modern, Generasi Z Wajib Tampil Percaya Diri

Tantangan di Era Modern, Generasi Z Wajib Tampil Percaya Diri

1 Oktober 2023
Liga 2, Nusantara United FC Resmi Bermarkas di Stadion Kebogiro Boyolali

Tak Bisa Main di Stadion Manahan, Persis Solo Lirik Stadion Kebo Giro

1 Oktober 2023
Comeback Zanadin Faris, Pelatih Persis Janjikan Menit Bermain Lebih Banyak

Comeback Zanadin Faris, Pelatih Persis Janjikan Menit Bermain Lebih Banyak

1 Oktober 2023
Bekuk PSM Makassar, PSIS Semarang Bertengger di Peringkat Tiga

Bekuk PSM Makassar, PSIS Semarang Bertengger di Peringkat Tiga

1 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved