Rabu, Februari 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
Home Solo dan Sekitar Kota

Asyik Judi Dadu, 4 Sekawan Digaruk

by
13 Oktober 2014 | 14:37
in Kota, Solo dan Sekitar
Share on FacebookShare on Twitter

Solo — Jajaran Polsek Serengan, Solo berhasil membekuk empat tersangka pemain judi dadu di kawasan Kampung Dawung Wetan RT 03/ RW 08 Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, Minggu (5/10) malam.

Para tersangka, yakni Suparno alias Brintik (55) warga Dawung Tengah RT 05/ RW 15 Serengan, Slamet Widodo alias Lek Met (38) warga Danukusuman, Subiyanto alias Togog (38) warga Ganggang RT 02/ RW 08 Mojolaban, Sukoharjo dan Joko Sriyanto (32) warga Dawung Wetan RT 01/RW 08 Danukusuman, Serengan ditangkap saat asyik berjudi dadu jenis Wahwik.

BacaJuga

Tak Cuma Gertak Sambal, Polresta Solo Kandangkan 425 Motor Knalpot Brong

Panik Didatangi Polisi, Saat Digeledah Ternyata Sembunyikan Pil Koplo

Penampilan Barongsai Sparta Polresta Solo Pukau Penonton

Sebelumnya aparat mendapat laporan dari warga Kampung Dawung Wetan RT 03/ RW. 08 Kelurahan Danukusuman bahwa terdapat aktivitas judi di kawasan mereka. Mendapat laporan tersebut, aparat langsung meluncur untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, saat dilokasi kejadian aparat mendapati keempat orang pelaku sedang asyik berjudi mempertaruhkan uang mereka. Saking asyiknya, mereka (pelaku) tidak menyadari kehadiran aparat. Bahkan, aparatpun sempat memotret aktifitas judi mereka.

“Setelah difoto, mereka sadar. Satu di antaranya yakni Togog hendak melarikan diri. Namun, anggota kami dapat menghalangi dan menangkapnya,” terang Kapolsek Serengan, Kompol Edy Sulistyanto, dalam rilis perkara di Mapolsek Serengan, Senin (13/10) siang.

Dari penangkapan tersebut, lanjut Kapolsek, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat judi dadu, uang tunai Rp 975 ribu dan satu buah tikar.

Sementara itu, dari pengakuan sang bandar, Brintik mengaku seringkali menjadi bandar permainan dadu jenis Wahwik. Dalam permainannya, setiap pemain mempertaruhkan uangnya sesuai gambar yang terdapat pada papan. Jika mata dadu keluar seperti gambar yang dipilih oleh pemain, maka bandar akan membayar pemain tersebut.

“Jika ketiga mata dadunya sama, maka bandar akan membayarnya sebesar 3 kali uang yang ditaruhkan,” terang pria yang telah dua kali ini terlibat dalam kasus yang sama itu.

Atas perbuatan tersangka, mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Tags: judi dadupolresta solopolsek serengan

Previous Post

PTAI Bertanggung Jawab Jamin Perlindungan Hak Anak

Next Post

Kebutuhan Teori Komunikasi Indonesia Bukan Latah

Berita Terkait

Tak Cuma Gertak Sambal, Polresta Solo Kandangkan 425 Motor Knalpot Brong

Tak Cuma Gertak Sambal, Polresta Solo Kandangkan 425 Motor Knalpot Brong

30 Januari 2023
Panik Didatangi Polisi, Saat Digeledah Ternyata Sembunyikan Pil Koplo

Panik Didatangi Polisi, Saat Digeledah Ternyata Sembunyikan Pil Koplo

24 Januari 2023

Penampilan Barongsai Sparta Polresta Solo Pukau Penonton

22 Januari 2023

Ramaikan Imlek, Polresta Solo Berikan Tontotan Atraksi

20 Januari 2023

Polresta Solo Sebar 1.128 Personel Amankan Rangkaian Harlah 1 Abad NU 

17 Januari 2023

Seorang Wanita dan Dua Pria Ditangkap saat Asyik Main Domino

16 Januari 2023
Next Post

Kebutuhan Teori Komunikasi Indonesia Bukan Latah

Terkini

Kapolsek Karanganyar: Informasi Percobaan Penculikan di SDN 1 Jungke Tidak Benar 

Kapolsek Karanganyar: Informasi Percobaan Penculikan di SDN 1 Jungke Tidak Benar 

1 Februari 2023
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Safe Education ke Pelajar

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Safe Education ke Pelajar

1 Februari 2023
Gibran Pasrah Terima Banyak Komplain Pengunjung Solo Safari

Gibran Pasrah Terima Banyak Komplain Pengunjung Solo Safari

1 Februari 2023
Polwan Polres Klaten Kunjungi 23 SMP, Edukasi tentang Isu Penculikan Anak

Polwan Polres Klaten Kunjungi 23 SMP, Edukasi tentang Isu Penculikan Anak

1 Februari 2023
Klaten Mulai Gelar Vaksinasi Booster Kedua, Ini Harapan Bupati

Klaten Mulai Gelar Vaksinasi Booster Kedua, Ini Harapan Bupati

1 Februari 2023





  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved