Karanganyar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat untuk model penyelenggaraan Pilkada mendatang. Namun di sisi lain KPU Karanganyar siap melaksanakan Pilkada apapun model yang akan diterapkan oleh KPU Pusat.
Hal itu terungkap dalam dialog antar instansi/lembaga/organisasi dan tokoh masyarakat dengan mengambil tema “Perspektif Penyelenggaraan Pemilu yang Demokratis”, di Hotel Taman Sari Karanganyar, Rabu (22/10).
Hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari tokoh partai politik (Parpol), tokoh masyarakat, relawan, pelajar dan mahasiswa, guru dan elemen masyarakat lainnya. Bertindak sebagai pembicara Ketua KPU Karanganyar Sri Handoko Budi Nugroho, Dosen Fakultas Hukum (FH) UNS Is Haryanto, dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNS Supriyadi.
”Sampai sekarang, kami masih menunggu keputusan KPU pusat. Saat ini sedang terjadi dinamika tentang Pilkada. KPU Karanganyar tidak dalam kapasitas mendukung Pilkada langsung atau tak langsung. Tapi, KPU Karanganyar siap melakukan Pilkada sesuai Undang-Undang (UU). Prinsipnya seperti itu,” kata Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, saat memberikan materi ke peserta dialog di Hotel Taman Sari.
Handoko berharap, dengan berdialog bersama elemen masyarakat di Karanganyar dapat memberikan wawasan guna mencermati peraturan yang berlaku di masa mendatang.
“Jadwal Pilkada di Karanganyar tahun 2018. Hal ini berbeda dengan Solo, Sukoharjo, Boyolali dan Klaten yang akan memulai tahun 2015,” katanya.
Handoko menambahkan, meski masih jauh pelaksanaan pilkadanya di banding daerah lain di Soloraya namun pihaknya siap melaksanakan apapun keputusan KPU Pusat.