Wonogiri – Seorang narapidana Rumah Tahanan (Napi Rutan) Kelas II B Wonogiri nekat melakukan percobaan bunuh diri lantaran mengalami depresi. Aksi itu bukan kali pertama, namun sudah kali kedua dilakukan, padahal 15 hari lagi dirinya bebas.
Dimun (60), warga Dusun/Desa Gesing RT 7 RW 1, Kecamatan Kismantoro itu melakukan percobaan bunuh diri untuk kali kedua. Dimun melakukan percobaan bunuh diri dengan menjerat lehernya. Ia dijebloskan di Rutan lantaran kasus perjudian.
Diduga hal melatarbelakangi Dimun sengaja ingin mengakhiri hidup lantaran depresi memikirkan utang dan perselingkuhannya. Percobaan kali pertama, dilakukan Dimun di dalam sel sekira jam 12.00 WIB, di saat rekan sesama Napi lainnya tengah melakukan kegiatan di luar sel.
Aksinya pun dapat diketahui rekan sesama Napi, di mana dirinya sudah terjerat tali kolor celana miliknya, bahkan lidahnya sudah menjulur dan mengalami kejang-kejang. Kemudian oleh petugas keamanan Rutan, Dimun dilarikan ke RSUD SMS Wonogiri.
Percobaan kedua, Dimun berusaha bunuh diri saat hendak disuntik dan diberi infuse. Dia mencekik lehernya sendiri dan langsung tergelepar. Petugas pun terpaksa memborgol tangan Dimun dengan ranjang. Kini, dia menjalani perawatan di bangsal Dahlia RSUD SMS Wonogiri dengan pengawalan petugas Rutan.
“Ada dugaan juga dia terbelit permasalahan utang. Sehingga dia depresi dan mencoba bunuh diri. Bahkan waktu di rumah sakit, dia juga mencoba bunuh diri, jadi dua kali sudah dia berbuat itu. Petugas kami sudah kami perintahkan untuk memborgolnya, mengantisipasi jika dia berbuat nekat lagi,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Wonogiri Oga G Darmawan, Kamis (30/10).
Dimun menjalani hukuman selama tiga bulan, dia masuk sel sejak 22 Agustus lantaran kasus perjudian.