Kamis, Juni 30, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Selama Sidang, Terdakwa Pembunuh Ade Sara Terus Menangis

by
4 November 2014 | 16:31
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Sejoli Pembunuh Ade Sara Divonis Seumur Hidup

Pembunuh Ade Sara Pingsan Setelah Divonis

Pembunuh Ade Sara Divonis 20 Tahun

Timlo.net – Terdakwa pembunuh Ade Sara, Assyifa Ramadhani terus menangis selama sidang pembacaan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11). Dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara bergantian membacakan berkas tuntutan di ruang sidang 306 PN Jakpus.

Saat jaksa membacakan keterangan para saksi, terdakwa Assyifa terus menutup mukanya dan menangis. Assyifa sebelumnya ditempatkan di ruang berbeda yakni 307 dipisah dengan terdakwa lainnya yang juga kekasihnya, Ahmad Imam Al Hafitd.

Namun saat persidangan berlangsung keduanya disatukan di ruang 306. Hafitd dan Assyifa didakwa tiga pasal berlapis dalam kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto. Dalam dakwaan primer, Hafitd dan Assyifa didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 51 KUHP.

Pada dakwaan subsider, mereka juga didakwa dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Kemudian di dakwaan subsider kedua, 2 terdakwa didakwa dengan Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Hukuman maksimal pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, subsider maksimal pidana 15 tahun penjara, subsider maksimal pidana 10 tahun penjara. [bal]

Sumber: merdeka.com

Tags: ade sara

Previous Post

Komunitas Sosialita Solo Gelar Seminar KDRT

Next Post

Simpan Shabu-Shabu di Dompet, Polisi Solo Terancam Dipecat

Berita Terkait

Sejoli Pembunuh Ade Sara Divonis Seumur Hidup

24 Juli 2015

Pembunuh Ade Sara Pingsan Setelah Divonis

9 Desember 2014

Pembunuh Ade Sara Divonis 20 Tahun

9 Desember 2014

Sidang Kasus Pembunuhan Ade Sara Kembali Ditunda

28 Oktober 2014

Sidang Kasus Pembunuhan Ade Sara Ditunda

26 Agustus 2014

Mengaku Hamil, Ade Sara Tetap Dibunuh

26 Agustus 2014
Next Post

Simpan Shabu-Shabu di Dompet, Polisi Solo Terancam Dipecat

Terkini

Chord dan Lirik Lagu Lungamu Ninggal Kenangan (Golek Liyane) – Happy Asmara

Chord dan Lirik Lagu Lungamu Ninggal Kenangan (Golek Liyane) – Happy Asmara

30 Juni 2022
5 Kuliner Tradisional Khas Indonesia, Nikmatnya Bikin Nagih, Pernah Coba?

5 Kuliner Tradisional Khas Indonesia, Nikmatnya Bikin Nagih, Pernah Coba?

30 Juni 2022
Berkas Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Bank Plecit Diserahkan ke Kejaksaan

Aniaya Nasabah, Tiga Oknum Bank Plecit Dijatuhi Hukuman Lima Bulan Penjara

30 Juni 2022
Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel di Klaten

Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel di Klaten

30 Juni 2022
Petugas Terminal Tirtonadi Diduga Lakukan Pungli, Ombudsman Minta Informasi Jelas Soal Pelayanan Publik

Petugas Terminal Tirtonadi Diduga Lakukan Pungli, Ombudsman Minta Informasi Jelas Soal Pelayanan Publik

30 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved