Solo – Setahun diluncurkan, program beras miskin daerah (Raskinda) masih menjadi sorotan fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo. Dalam pandangan fraksi atas Nota Penjelasan Walikota terhadap Rancangan APBD 2015 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/11), tiga dari enam fraksi mempertanyakan kevalidan distribusi Raskinda selama ini.
Untuk diketahui, pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana melanjutkan program menjadi pendamping Raskin ini. Dalam R-APBD 2015, program Raskinda mendapat alokasi anggaran Rp 10, 662 miliar.
Dalam pendangan fraksinya, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Suranto mempertanyakan kevalidan data penerima Raskinda.
“Sudah validkah data penerima Raskinda,” tanya dia.
Senada, Fraksi PDIP mempertanyakan mekanisme verifikasi ulang penerima Raskinda. Fraksi partai pendukung pemerintah ini mempertanyakan apakah data verifkasi ulang itu sudah diyakini kebenarannya oleh Pemkot. Selain itu, Fraksi PDIP juga mememinta penjelasan tentang tujuan penyaluran Raskinda.
“Bagaimanakah mekanisme verifikasi ulang para penerima Raskinda, apakah Pemkot sudah yakin tentang verifikasi tersebut mendekati kebenaran tentang siapa yang berhak menerima Raskinda? Mohon dijelaskan! Menurut Pemkot, apakah tujuan penyaluran Raskinda tersebut sudah sesuai dengan tujuan awal? Mohon penjelasan!,” kata juru bicara F-PDIP, Anna Budiarti.
Sedangkan juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasiona (F-PAN), Achmad Sapari, mempertanyakan keseriusan Pemkot melanjutkan program Raskinda, mengingat pemerintah pusat justru berencana menghapus program Raskin.
“Dalam persoalan Raskinda, apakah program Raskinda akan diteruskan pada tahun 2015? Karena untuk Raskin pusat menurut rencana akan dihapus,” kata Sapari.