Kamis, Juni 30, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Florence Sihombing Balas Tuntut Pengguna Akun Palsu

by
12 November 2014 | 13:19
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Florence Sihombing Dituntut Enam Bulan Penjara

Saksi Ahli Minta Florence Sihombing Divonis Bersalah

Pengacara Florence Klaim Kiennya Tak Salahi UU ITE

Timlo.net – Mahasiswi S2 UGM, Florence Sihombing, akan menuntut balik akun-akun di media sosial yang mencemarkan nama baiknya. Rencana tersebut ia ungkapkan pasca menjalani persidangan pada Rabu (12/11) atas tuduhan penghinaan terhadap kota Yogyakarta.

“Saya akan melaporkan sejumlah akun di Twitter yang memalsukan nama saya dan melanjutkan pencemaran atas Yogya. Karena saya sudah menutup akun saya pada waktu itu,” kata Florence.

Flo menambahkan, akun palsu yang mengatasnamakan dirinya tersebut sudah membuat banyak kerugian. Secara psikis, dirinya terus di-bully netizen berdasar akun-akun fitnahan sebelum akhirnya didamaikan oleh pihak Keraton Yogya.

Florence pun kini mengaku tambah mencintai Yogyakarta usai peristiwa yang menimpanya itu.

“Saya terus dan akan selalu mencintai Yogyakarta setelah kejadian kemarin. Saya siap dan akan menghadapi semuanya,” terang Flo.

Dalam persidangan selama kira-kira 40 menit itu Jaksa Penuntut Umum (JPU), menjeratnya dengan UU ITE pasal pencemaran nama baik. Flo sendiri diminta membawa kuasa hukum selama satu minggu ke depan.

“Tadi saya minta dua minggu untuk mencari pengacara dan pembacaan eksepsi, tapi tidak dikabulkan hakim. Selama satu minggu ini saya akan mencari pengacara dan menyiapkan eksepsi,” pungkasnya. [hhw]

Sumber: merdeka.com

Tags: FlorenceFlorence Sihombing

Previous Post

50 Bidan Puskesmas Klaten Dapat Motor

Next Post

HKN, RSUD Wonogiri Launching KIB

Berita Terkait

Florence Sihombing Dituntut Enam Bulan Penjara

16 Maret 2015

Saksi Ahli Minta Florence Sihombing Divonis Bersalah

8 Januari 2015

Pengacara Florence Klaim Kiennya Tak Salahi UU ITE

26 November 2014

Florence Sihombing Bacakan Eksepsi Tanpa Pengacara

19 November 2014

Florence Sihombing Jalani Sidang Perdana

12 November 2014

Hina Bandung dan Walikota Ridwan Kamil, Kemal Dipolisikan

6 September 2014
Next Post

HKN, RSUD Wonogiri Launching KIB

Terkini

Chord dan Lirik Lagu Lungamu Ninggal Kenangan (Golek Liyane) – Happy Asmara

Chord dan Lirik Lagu Lungamu Ninggal Kenangan (Golek Liyane) – Happy Asmara

30 Juni 2022
5 Kuliner Tradisional Khas Indonesia, Nikmatnya Bikin Nagih, Pernah Coba?

5 Kuliner Tradisional Khas Indonesia, Nikmatnya Bikin Nagih, Pernah Coba?

30 Juni 2022
Berkas Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Bank Plecit Diserahkan ke Kejaksaan

Aniaya Nasabah, Tiga Oknum Bank Plecit Dijatuhi Hukuman Lima Bulan Penjara

30 Juni 2022
Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel di Klaten

Enam Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Hotel di Klaten

30 Juni 2022
Petugas Terminal Tirtonadi Diduga Lakukan Pungli, Ombudsman Minta Informasi Jelas Soal Pelayanan Publik

Petugas Terminal Tirtonadi Diduga Lakukan Pungli, Ombudsman Minta Informasi Jelas Soal Pelayanan Publik

30 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved