Solo — Aksi kejar-kejaran terjadi saat Aparat Satlantas Polresta Solo, Aipda Setyono (55) mengejar seorang pelaku aksi copet di kawasan Kerten, Laweyan, Solo, Rabu (12/11) sekitar pukul 12.00 WIB. Akhirnya, setelah susah payah melakukan pengejaran, copet bernama Yohanes Oliver Edi Kristiawan warga Krajan, Magelang tersebut berhasil diringkus.
Kejadian bermula saat sebuah Bus Gunung Mulia yang ditumpangi Eni Kuswait (23) warga Jatipurwo, Jatipurno, Wonogiri berhenti di kawasan Kerten, tepatnya depan RS Panti Waluya. Tiba-tiba, korban merasa dipepet oleh pelaku. Merasa curiga, korban langsung memeriksa tas yang dia bawa. Namun, saat mencari dompet di dalam tas ternyata telah raib dan korban pun langsung berteriak.
Teriakan Eni sontak membuat pelaku kabur dari bus. Dia langsung turun dari bus. Salah satu polisi lalu lintas (Polantas) yang sedang berada di Poslantas setempat langsung mengejar pelaku. Sekitar 50 meter dari tempat semula, polisi dapat membekuk pelaku. Anggota Satlantas itu kemudian membawa pencopet ke Polsek Laweyan.
Kapolsek Laweyan Kompol Edi Wibowo saat dimintai konfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dijelaskan, pelaku masih diperiksa intensif petugas. Apabila terbukti telah mencuri dompet korban, kata Edi, pelaku akan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dompet milik korban yang berisi KTP dan uang Rp 190.000 kami sita dari tangan pelaku sebagai barang bukti. Kami masih mengembangkan kasus ini,” terang Kompol Edi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, Rabu (13/11).