Selasa, Mei 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Terbit, Sugino Somasi BPN

by
13 November 2014 | 20:53
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Sukoharjo – Sugino, warga Desa Kudu, Kecamatan Baki, Sukoharjo menyomasi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo. Hal ini dilakukan lantaran sertifikat pengganti HAT miliknya belum juga terbit, meskipun sudah beberapa bulan.

Kuasa hukum Sugino, Selamet Riyadi mengatakan, pihaknya mendaftar untuk penggantian blangko sertifikat hak atas tanah HM 437 letter C Desa Kudu No. 251/114-145-II a-S-Pertanian atas nama Sugino seluas sekitar 7950 meter persegi di Dukuh Demalang, Kudu pada 22 Juli 2014. Pihak BPN menjanjikan sertifikat pengganti terbit sepekan setelah pedaftaran, namun sampai saat ini belum juga terbit.

BacaJuga

Sragen Raih Penghargaan Tata Ruang Terbaik tingkat Nasional

Program Layanan Tanpa Lama, Urus Sertifikat Tanah Tanpa Berbelit

Menteri ATR: Tak Ada Bagi-Bagi Lahan di IKN Nusantara

“Kami sudah beberapa kali menanyakan kepada Kasi Persertifikatan dan Kasi Pendaftaran hak dan juga ke Kepala BPN kapan terbitnya. Namun, jawaban yang kami terima jawaban HAT HM 437 telah dipalsu pihak lain dan sertifikat palsu tersebut belum dibatalkan,” ungkap Selamet Riyadi, Kamis (13/11).

Dijelaskan, sertifikat asli milik kliennya atas nama Sugino dengan alamat Dukuh Demalang, Desa Kudu, Kecamatan Baki, Sukoharjo. Sedangkan sertifikat dinilai palsu atas nama orang berinisial Sg. Sertifikat atas nama Sg menggunakan nomor persil milik sertifikat Sugino, sedangkan gambar sertifikat SG milik orang lain.

Sementara itu, Kasubsi Pendaftaran Hak BPN Sukoharjo, Bambang Sri Raharjo membenarkan pihaknya telah menerima somasi dari Slamet Raharjo. Dia menjelaskan belum terbitnya sertifikat karena pihaknya juga menanti hasil konsultasi ke Kanwil BPN di Semarang. Pasalnya masih ada permasalahan terkait adanya dua sertifikat mirip itu.

“Saya juga tidak tahu kok bisa seperti ini, namun yang jelas ketika saya masuk ke sini sertifikat itu sudah ada. Saya tidak bisa menyebutkan sertifikat tersebut asli atau palsu,” tandas Bambang Sri Raharjo ketika ditemui awak media di Kantor BPN Sukoharjo.

Tags: Bambang Sri RaharjoBPNSelamet RiyadiSertifikat Penggantisugino

Previous Post

Kadinas PU Ditahan, Pemkab Tunjuk Pelaksana Teknis

Next Post

Ini Jadwal Pementasan Wayang Orang Seribu Bintang

Berita Terkait

Sragen Raih Penghargaan Tata Ruang Terbaik tingkat Nasional
Solo dan Sekitar

Sragen Raih Penghargaan Tata Ruang Terbaik tingkat Nasional

10 April 2022
Program Layanan Tanpa Lama, Urus Sertifikat Tanah Tanpa Berbelit
Kota

Program Layanan Tanpa Lama, Urus Sertifikat Tanah Tanpa Berbelit

29 Maret 2022
Menteri ATR: Tak Ada Bagi-Bagi Lahan di IKN Nusantara
Nasional

Menteri ATR: Tak Ada Bagi-Bagi Lahan di IKN Nusantara

22 Maret 2022
Rumah dan Kandang Sapinya Diterjang Tol, Tantri Mendadak Jadi Miliader
Solo dan Sekitar

Rumah dan Kandang Sapinya Diterjang Tol, Tantri Mendadak Jadi Miliader

23 Februari 2022
Ini 7 Rekomendasi Komisi III DPR untuk Atasi Konflik di Desa Wadas
Nasional

Ini 7 Rekomendasi Komisi III DPR untuk Atasi Konflik di Desa Wadas

15 Februari 2022
Kapolda Jateng Bantah Polisi Serbu Masjid di Wadas
Nasional

Kapolda Jateng Bantah Polisi Serbu Masjid di Wadas

9 Februari 2022
Next Post

Ini Jadwal Pementasan Wayang Orang Seribu Bintang

Terkini

Ganjar Minta Jaga Salatiga sebagai Kota Paling Toleran

Ganjar Minta Jaga Salatiga sebagai Kota Paling Toleran

24 Mei 2022
Empat Anak di Bawah Umur Nekat Curi Rak Sepatu Milik Ponpes Sukoharjo

Empat Anak di Bawah Umur Nekat Curi Rak Sepatu Milik Ponpes Sukoharjo

24 Mei 2022
Kerugian Saham Telkomsel saat Proses IPO dengan GoTo Jadi Pertanyaan

Kerugian Saham Telkomsel saat Proses IPO dengan GoTo Jadi Pertanyaan

24 Mei 2022
Mendag Keluarkan Aturan Baru Soal Ekspor CPO

Mendag Keluarkan Aturan Baru Soal Ekspor CPO

24 Mei 2022
Huawei MateBook 14 2022 dan MateBook D14 2022 Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

Huawei MateBook 14 2022 dan MateBook D14 2022 Dirilis, Ini Spesifikasi dan Harganya

24 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved