Senin, Oktober 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Nasional

Tak Miliki IMB, Kontrakan Keluarga A Rafiq Disegel

by
13 November 2014 | 23:51
in Nasional, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net – Bangunan kontrakan milik keluarga pedangdut almarhum A Rafiq menuai protes dari warga Jalan Rawa Bola 2, RT 02/07 Kelapadua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Alasannya, pembangunan kontrakan terdiri dari 32 pintu ini tidak meminta persetujuan warga sekitar dan tidak dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB).

Salah satu warga berinisial Kar (47) mengatakan, warga khawatir pembangunan kontrakan itu jika diteruskan bisa dihuni oleh orang tak jelas identitas dan asal-usulnya.

“Silakan saja membangun, tapi ya jangan kelewatan, yang wajar sajalah. Kalau sepuluh pintu tidak masalah, tapi ini sampai 32 pintu, mana tidak ada halamannya karena semua lahan dihabisin,” ujar Kar, saat ditemui wartawan, Kamis (13/11).

Dia melanjutkan, kekesalan warga semakin memuncak karena pemilik bangunan, notabene merupakan anak almarhum A Rafiq tidak pernah pamit ke warga. Kar sendiri rumahnya bersebelahan dengan bangunan itu tak pernah diberitahu oleh pemilik bangunan.

“Memang tanah milik anaknya almarhum A Rafiq, tapi harusnya pikirkan juga warganya. Kalau ada apa-apa kan yang ketempuan warga juga,” lanjut Kar.

Warga tak terima sikap keluarga almarhum A Rafiq, akhirnya membuat surat keberatan atas bangunan itu. Surat ditandatangani warga lengkap dengan tandatangan dan stempel ketua RT/RW setempat langsung ditembuskan ke Camat Ciracas, Lurah Kelapadua Wetan dan Seksi P2B Kecamatan Ciracas.

Dalam surat itu, warga protes terhadap bangunan 32 pintu karena menyangkut kenyamanan dan keamanan warga sekitar. Warga juga siap mengambil tindakan tegas jika surat protes warga ini tak ditanggapi pemilik bangunan.

“Syukurlah protes kami dikabulkan, pihak P2B Kecamatan Ciracas langsung menyegel bangunan tersebut pada Rabu (12/11) kemarin. Namun warga juga belum puas sebelum bangunan itu dibongkar. Sebab apapun alasannya, warga tetap menolak bangunan sampai 32 pintu. Jika sepuluh pintu, warga masih mengizinkannya,” tegas Kar.

Sementara itu, Camat Ciracas, Romi Sidharta, saat dikonfirmasi via ponselnya mengatakan, belum mengetahui hal itu. Pihaknya bakal mengecek bangunan dimaksud. Jika ada pelanggaran, kata dia, ada sanksi tegas.

Saat dikonfirmasi, staf Sudin P2B Jakarta Timur, Fadjar mengatakan bakal menertibkan bangunan tanpa IMB. Siapapun pemiliknya, jika melanggar izin harus ditertibkan.

“Kalau iMB tidak ada, jelas melanggar dan bangunan itu harus ditertibkan dengan cara dibongkar,” ujarnya. [ren]

 

Sumber : merdeka.com

BacaJuga

Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Sukoharjo, Warga Mengaku Syok

Usai Didemo, Black Arion Colomadu Disegel Satpol PP

Dua Tempat Karaoke Disegel, Pengunjung Dibubarkan

Tags: Disegel

Previous Post

Antisipasi Obyek Pajak Ganda, Pemkab Validasi Ulang

Next Post

Main Kapal-kapalan, Bocah TK Hanyut di Bengawan Solo

Berita Terkait

Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Sukoharjo, Warga Mengaku Syok

Penangkapan Pengedar Uang Palsu di Sukoharjo, Warga Mengaku Syok

26 Oktober 2022

Usai Didemo, Black Arion Colomadu Disegel Satpol PP

22 Juni 2022

Dua Tempat Karaoke Disegel, Pengunjung Dibubarkan

12 September 2021

Nekat Buka Praktik Prostitusi, Warung Makan Disegel

10 Juni 2021

Abai Standar Keselamatan, Empat Perahu Wisata Rawa Jombor Disegel

5 Juni 2021

Nekat Buka Saat PPKM, Karaoke Ini Disegel

23 Januari 2021
Next Post

Main Kapal-kapalan, Bocah TK Hanyut di Bengawan Solo

Terkini

Resep Sambal Goang yang Bikin Lidah Tergila-gila, Lezatnya Membahagiakan Meski Belum Gajian

Resep Sambal Goang yang Bikin Lidah Tergila-gila, Lezatnya Membahagiakan Meski Belum Gajian

2 Oktober 2023
Kontak Tembak di Pegunungan Bintang, Lima Anggota KKB Tewas, Ratusan Amunisi Disita

Kontak Tembak di Pegunungan Bintang, Lima Anggota KKB Tewas, Ratusan Amunisi Disita

1 Oktober 2023
Dibuang Sayang, Usus Bisa Dibikin Sambal yang Nikmatnya Bukan Kepalang, Begini Cara Membuatnya

Dibuang Sayang, Usus Bisa Dibikin Sambal yang Nikmatnya Bukan Kepalang, Begini Cara Membuatnya

1 Oktober 2023
Cocok Ditemani Nasi Hangat dan Aneka Menu Ikan, Ini Resep Sambal Matah Pete yang Rasanya Kriuk, Gurih, Huhahhhh

Cocok Ditemani Nasi Hangat dan Aneka Menu Ikan, Ini Resep Sambal Matah Pete yang Rasanya Kriuk, Gurih, Huhahhhh

1 Oktober 2023
Resep Sambal Geledhek, Gurihnya Nagih, Pedasnya Bikin Melet

Resep Sambal Geledhek, Gurihnya Nagih, Pedasnya Bikin Melet

1 Oktober 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved