Solo – Kalangan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo menyesalkan masih banyaknya masyarakat belum memanfaatkan instalasi pengelolaan limbah tinja (IPLT). Hal itu terungkap dalam pertemuan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) Solo, DPRD, USAID dan IUWASH di The Sunan Hotel Solo, Selasa (18/11).
Ketua Komisi II DPRD Solo, YF Sukasno mencontohkan di Kelurahan Mojosongo, dari kapasitas 10 ribu sambungan rumah tangga (SR), baru terpakai 5000 SR. Kemudian di Kelurahan Semanggi dari kapasitas 4950 SR sudah 3000 SR digunakan. Sedangkan di Kelurahan Pucangsawit dari kapasitas 6000 SR hanya dipakai 400 SR.
“Sangat disayangkan kondisi itu. Masyarakat banyak yang kurang merespon IPTL. Padahal ini kan penting untuk mengatasi persoalan air dan lingkungan di Solo ke depannya,” kata dia kepada wartawan, Selasa (18/11).
Sukasno berharap, ada regulasi mengatur secara tegas pemanfaatan IPTL. Dengan regulasi tegas diharapkan pembuangan limbah lebih tertib. Adanya regulasi juga bisa mendorong pemanfaatan IPTL lebih optimal.
“Harapannya tahun depan seluruh SR IPTL sudah dipakai,” ungkapnya.
Senada, Sekretaris Komisi II DPRD Solo, Supriyanto berpendapat perlu ada regulasi entah dalam bentuk peraturan walikota (Perwali) ataupun peraturan daerah (Perda) mengatur IPTL.
“Limbah tinja yang tidak dikelola dengan benar memiliki dampak luar biasa yang bisa mencemari air tanah. Padahal ketersediaan air bersih itu kan kebutuhan mendasar,” ujarnya.