Selasa, Juni 28, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional

Angkot Nakal, Trayek Dicabut

by
20 November 2014 | 11:14
in Nasional, Politik
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gegara Pandemi, Pendapatan Angkutan Umum Merosot Tajam

Ikut Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Tak Boleh Naik Kendaraan Umum

Elf Masuk Jurang, Tiga Luka, Satu Meninggal

Timlo.net – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta M Akbar mengancam akan mencabut izin operator angkutan umum yang menaikkan tarif seenaknya. Sebab, saat ini pihaknya telah membahas kenaikan tarif bersama Organda DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ)

“Tentu akan kita tindak. Pertama kita tilang dulu. Kalau masih, bisa dicabut izin trayeknya jika tidak sesuai tarif,” jelasnya, Kamis (20/11).

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta sudah melakukan rapat dengan Organda DKI Jakarta dan DTKJ. Dalam rapat tersebut, pihak Organda DKI Jakarta meminta kenaikan tarif sebesar Rp 1.000 untuk bus besar, sedang dan kecil. Hasilnya, pihak DTKJ menyetujui usulan itu.

“Rapat pembahasan kenaikan tarif dan membahasa usulan Organda. Pihak DTKJ sepakat dengan kenaikan Rp 1.000 untuk bus besar, menengah dan kecil,” jelas Akbar.

Dia menambahkan, meminta kesepakatan DTKJ karena di dalamnya terdapat pihak penumpang. Ini bisa menjadi acuan harapan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengajukan usulan kenaikan tarif tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun dia menegaskan, keputusan naik atau tetap berada di tangan Ahok.

“Besok kami akan sampaikan usulan ke Gubernur. Beliau yang memutuskan apakah ini naik atau turun,” tutupnya. [eko]

Sumber: merdeka.com

Tags: angkutan umumkenaikan harga BBM

Previous Post

Ditembaki, Wagub Kepri Sembunyi di Markas Brimob

Next Post

Gemar Minum Kopi Atau Penyalahgunaan Kafein?

Berita Terkait

Gegara Pandemi, Pendapatan Angkutan Umum Merosot Tajam

Gegara Pandemi, Pendapatan Angkutan Umum Merosot Tajam

26 April 2021
Libur Panjang, Warga Solo yang Pulang Kampung Harus Patuhi 3M

Ikut Pembelajaran Tatap Muka, Siswa Tak Boleh Naik Kendaraan Umum

4 November 2020

Elf Masuk Jurang, Tiga Luka, Satu Meninggal

17 Agustus 2020

Pura-Pura Ngamen, Ternyata Rampok

9 Juni 2020

Polda Metro Belum Temukan Angkutan Umum Angkut Pemudik

8 Mei 2020

Soal Rencana Menhub Buka Transportasi Umum, Begini Respon Pemkot Solo

6 Mei 2020
Next Post

Gemar Minum Kopi Atau Penyalahgunaan Kafein?

Terkini

Simak, Ini Dampak yang Bisa Saja Muncul Akibat Redenominasi Rupiah

Gaji ke-13 ASN Karanganyar Dibayarkan Awal Juli 2022

27 Juni 2022
Baznas Karanganyar Pasang Dana Karanganyar Cerdas Rp3,5 Miliar

Baznas Karanganyar Pasang Dana Karanganyar Cerdas Rp3,5 Miliar

27 Juni 2022
Ini Alternatif Solusi Tanah Labil Pencegah Longsor

Ini Alternatif Solusi Tanah Labil Pencegah Longsor

27 Juni 2022
Sapi Milik Warga Tarubasan Positif PMK, Masih Masa Pengobatan

Diusulkan, Penanganan Karantina PMK Berbasis Zona

27 Juni 2022
Ingkung Bandeng, Oleh-oleh Khas Demak yang Nikmat

Ingkung Bandeng, Oleh-oleh Khas Demak yang Nikmat

27 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved