Klaten – Sedikitnya 35 pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Klaten dinyatakan gugur. Pasalnya mereka tidak mengikuti tes lanjutan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogjakarta, 2 hingga 3 Desember 2014.
“Dari total 598 pendaftar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya 563 yang mengikuti tes lanjutan. Dengan demikian, ke-35 pendaftar yang tidak datang untuk mengikuti tes dengan sistem computer assisted test (CAT) itu secara otomatis dinyatakan gugur,” tandas Kepala Bidang Pengembangan Kepegawaian BKD Klaten, Sutopo, Senin (8/12).
Menurut penuturan Sutopo, pihaknya tak mengetahui secara pasti penyebab tidak datangnya pendaftar CPNS.
“Mungkin saja pelamar yang tidak mengikuti tes di BKN Yogjakarta ternyata ikut seleksi di daerah lain. Namun ada kemungkinan pula, mereka tidak ikut tes dikarenakan sedang ada acara keluarga atau sakit,” imbuhnya.
Lebih lanjut Sutopo mengemukakan, materi diujikan dalam tes CAT meliputi tes kemampuan dasar (TKD) dan materi psikotes. Ada enam sesi dengan peserta seratus orang setiap sesi dalam tes.
“Hasil tes langsung dikirimkan ke pemerintah pusat dan baru akan diumumkan pada 17 Desember mendatang. Kami pun akan mengumumkan hasilnya melalui media cetak dan website Pemkab (pemerintah kabupaten) Klaten,” terangnya.
Untuk diketahui, tahun ini Pemkab Klaten mendapat jatah 30 kursi lowongan CPNS. Bagi peserta dinyatakan lolos dalam pengumuman 17 Desember mendatang bisa langsung melakukan pemberkasan. Batas maksimal dalam pemberkasan dilakukan 12 hari setelah pengumuman.