Kamis, Mei 19, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

Wakil Rakyat Khawatirkan Kualitas Layanan BPJS

by
10 Desember 2014 | 14:03
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Karanganyar —  Fasilitas asuransi kesehatan dan asuransi ketenagakerjaan  anggota DPRD Kabupaten Karanganyar periode 2014-2019 akan ditanggung Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) per 1 Januari 2015. Namun kalangan wakil rakyat justru khawatir kualitas layanan kesehatan tersebut tidak seperti saat  dikaver oleh perusahaan jasa asuransi milik swasta.

“Sistem jaminan kesehatan anggota DPRD periode 2009-2014 memungkinkan penyedia layanan mengikuti lelang. Tahun ini anggarannya sekitar Rp 100 juta lebih. Saat itu, penyedia asuransi memberikan layanan dengan kualitas terbaik. Tapi saya tidak tahu apakah dengan BPJS mendatang, layanannya akan tetap sama?” kata Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto kepada wartawan, Rabu (10/12).

BacaJuga

Polres Klaten Mulai Sosialisasi Pembuatan SIM dan STNK Wajib Punya BPJS

Ketua Dewan Fasilitasi Operasi Pasar Minyak Goreng di Sejumlah Desa

BPJS Jadi Syarat Layanan Publik Dinilai Hanya Nambah Beban Rakyat

Selama menjadi peserta asuransi, anggota DPRD merasakan layanan eklusif di ruang kelas I rumah sakit mitra perusahaan asuransi kesehatan. Dia berharap saat layanan kesehatannya dipegang BPJS, anggota DPRD akan memperoleh benefit sesuai standar.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Warsini mengatakan, tertutup kemungkinan 45 anggota Dewan mengikuti jaminan kesehatan selain BPJS. Pasalnya sesuai Permendagri nomor 37 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan anggaran tahun 2015, disebutkan untuk asuransi kesehatan bagi anggota dewan akan ditanggung BPJS. Mengenai aturan ini, dirinya menunggu pelaksanaan dari sekretariat DPRD.

“Suami saya PNS. Dulunya, jaminan kesehatan keluarga kami ikut Askes. Tapi dengan penyelenggaraan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), saya menunggu instruksi Setwan bagaimana? Apakah saya masih ikut suami atau justru keluarga yang ikut BPJS yang disediakan bagi anggota Dewan. Sebab tidak boleh dobel,” jelasnya.

Seiring penerapan BPJS bagi anggota Dewan, Warsini memastikan tidak ada lagi pengalokasian anggaran dalam program kerjasama dengan perusahaan asuransi kesehatan.

Sekretaris DPRD Karanganyar, Sujarno mengatakan pada prinsipnya BPJS mengkaver jaminan kesehatan seluruh anggota Dewan per 1 Januari 2015. Namun, anggota DPRD dipersilakan memilih penyedia layanan asuransi kesehatan yang paling menguntungkan.

“Intinya tidak boleh dobel. Kalau sudah dijamin BPJS, tentunya tidak boleh mengikuti asuransi kesehatan lain. Anggota Dewan tidak usah khawatir kualitas pelayanan BPJS, karena untuk rawat inap disediakan ruang kelas I atau setara pejabat eselon II,” pungkasnya.

Tags: BPJSKetua DPRD KaranganyarSumanto

Previous Post

Karangayar Perlu Update Data Warga Miskin

Next Post

Bawa 3,25 Ons Shabu-Shabu, Remaja Solo Dibekuk

Berita Terkait

Polres Klaten Mulai Sosialisasi Pembuatan SIM dan STNK Wajib Punya BPJS
Solo dan Sekitar

Polres Klaten Mulai Sosialisasi Pembuatan SIM dan STNK Wajib Punya BPJS

4 April 2022
Ketua Dewan Fasilitasi Operasi Pasar Minyak Goreng di Sejumlah Desa
Bisnis

Ketua Dewan Fasilitasi Operasi Pasar Minyak Goreng di Sejumlah Desa

9 Maret 2022
BPJS Jadi Syarat Layanan Publik Dinilai Hanya Nambah Beban Rakyat
Nasional

BPJS Jadi Syarat Layanan Publik Dinilai Hanya Nambah Beban Rakyat

7 Maret 2022
Rutan Solo Bakal Direlokasi ke Sukoharjo, Bupati Sediakan Lahan 2,8 Hektare
Solo dan Sekitar

Bocah 8 Tahun Idap Meningitis Hingga Lumpuh Butuh Uluran Tangan

1 Maret 2022
Solo dan Sekitar

Mulai 1 Maret, Urus Surat Beli Tanah di Kantor ATR/BPN Wajib Lampirkan BPJS Aktif

27 Februari 2022
Puan: Perbaiki Layanan BPJS Kesehatan Sebelum Jadi Syarat Pelayanan Publik
Nasional

Puan: Perbaiki Layanan BPJS Kesehatan Sebelum Jadi Syarat Pelayanan Publik

25 Februari 2022
Next Post

Bawa 3,25 Ons Shabu-Shabu, Remaja Solo Dibekuk

Terkini

Dua PGOT Diamankan, Salah Satunya Hamil 8 Bulan

Dua PGOT Diamankan, Salah Satunya Hamil 8 Bulan

18 Mei 2022
Mayat Bayi Laki-Laki Mengambang di Kali Gegerkan Warga

Tragis, Jasad Bayi Ditemukan Tersangkut di Semak Aliran Bengawan Solo

18 Mei 2022

Pedal Gas Nyantol, Mobil Boks Tabrak Pohon dan Terguling di Jalan Jogja-Solo

18 Mei 2022

Di Desa Serut, Ganjar Beri Hadiah Bedah Rumah dan Kursi Roda kepada Mbah Kinem

18 Mei 2022

Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Gibran Sebut Pakai Masker Tingkatkan Level Kegantengan 20 Persen

18 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved