Kamis, Mei 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks



  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Solo dan Sekitar

15 Napi Klaten Terima Remisi Natal

by
22 Desember 2014 | 22:43
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Klaten — Sedikitnya 15 narapidana (Napi) penghuni sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten bakal menerima pengurangan masa pidana (remisi) dari Kementrian Hukum dan HAM pada Hari Raya Natal, Kamis (25/12) mendatang.

Kepala Lapas Kelas IIB Klaten, Budi Prayitno mengatakan, remisi diberikan Kementerian Hukum dan HAM kepada para Napi dengan catatan bagus selama menjalani masa hukuman. Selain itu, Napi penerima remisi wajib beragama Kristen, pasalnya bertepatan dengan Hari Raya Natal.

BacaJuga

Remisi Idul Fitri, Tujuh WBP Lapas Kelas IIA Kediri Langsung Bebas

Ratusan Narapidana Rutan Solo Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

Sudah Puluhan Tahun, Masjid dan Gereja di Wonogiri Ini Berdampingan, Tak Pernah Ada Gesekan

“Hari ini kami menerima surat dari Kanwil bahwa sebanyak 15 warga binaan Lapas Klaten mendapatkan remisi khusus (RK 1) sesuai usulan kami. Adapun ke-15 warga binaan tersebul akan menerima potongan masa tahanan antara 15 hari sampai dua bulan,” kata Budi Prayitno di Lapas terletak di Jalan Pemuda Selatan 206 Klaten.

Lebih lanjut, Kalapas IIB Klaten menyampaikan, Napi diusulkan mendapatkan remisi adalah mereka selama ini menjalani hukuman penjara berkelakuan baik.

“Sesuai peraturan yang berlaku saat hari besar keagamaan, bagi penghuni Lapas yang memenuhi syarat administratif maupun subtantif, maka kami usulkan untuk mendapatkan remisi khusus antara 15 hari sampai dua bulan,” lanjut Budi Prayitno, sebelumnya berdinas di LP Nusakambangan ini, Senin (22/12).

Saat ini, sambung Budi Prayitno, total penghuni Lapas Kelas IIB Klaten mencapai 389 warga binaan. Adapun ari jumlah itu, tiga di antaranya anak-anak dan sembilan wanita.

“Total ada 389 warga binaan yang menjadi penghuni Lapas Klaten. Sedikit informasi, pada Kamis sampai Jumat (25-26/12) mendatang, bagi para pengunjung atau keluarga warga binaan maupun tahanan, silakan memaksimalkan waktu untuk bebas kunjungan. Hari khusus bebas kunjungan itu antara pukul 09.00- 14.00 WIB, dengan cukup menunjukkan KTP atau identitas diri lainnya,” bebernya.

Tags: budi prayitnonatalremisi

Previous Post

Penuntasan Gedung Belakang Dikpora Butuh Rp 500 Juta

Next Post

2 Pelaku Perampokan Miki Tour Berhasil Diidentifikasi

Berita Terkait

Remisi Idul Fitri, Tujuh WBP Lapas Kelas IIA Kediri Langsung Bebas
Nasional

Remisi Idul Fitri, Tujuh WBP Lapas Kelas IIA Kediri Langsung Bebas

3 Mei 2022
Covid-19 Menurun, Rutan Solo Belum Longgarkan Aturan Besuk Napi
Kota

Ratusan Narapidana Rutan Solo Terima Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

26 April 2022
Sudah Puluhan Tahun, Masjid dan Gereja di Wonogiri Ini Berdampingan, Tak Pernah Ada Gesekan
Solo dan Sekitar

Sudah Puluhan Tahun, Masjid dan Gereja di Wonogiri Ini Berdampingan, Tak Pernah Ada Gesekan

31 Maret 2022
Cara Ini Digunakan Pemerintah Atasi Over Kapasitas Lapas
Nasional

1.117 Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2022

3 Maret 2022
Serunya Anak-anak Panti Asuhan Nobar Film Sepeda Presiden
Kota

Serunya Anak-anak Panti Asuhan Nobar Film Sepeda Presiden

5 Januari 2022
Temui Mahasiswa Berbagai Etnis, Ganjar Berpesan Agar Jaga Kesehatan
Nasional

Temui Mahasiswa Berbagai Etnis, Ganjar Berpesan Agar Jaga Kesehatan

26 Desember 2021
Next Post

2 Pelaku Perampokan Miki Tour Berhasil Diidentifikasi

Terkini

Datangi Taman Balekambang dan Tiga Pasar di Solo, Jokowi Bagi-Bagi Sembako dan Uang

Datangi Taman Balekambang dan Tiga Pasar di Solo, Jokowi Bagi-Bagi Sembako dan Uang

26 Mei 2022
Dampingi Jokowi Blusukan ke Pasar Mojosongo, Ganjar Dikerubuti Pedagang

Dampingi Jokowi Blusukan ke Pasar Mojosongo, Ganjar Dikerubuti Pedagang

26 Mei 2022
Sejumlah Pejabat Hadiri Pernikahan Adik Jokowi, Puan dan Bambang Wuryanto Tak Nampak

Sejumlah Pejabat Hadiri Pernikahan Adik Jokowi, Puan dan Bambang Wuryanto Tak Nampak

26 Mei 2022
1 Juni Lawan Bangladesh, Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain, Ini Daftarnya

1 Juni Lawan Bangladesh, Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain, Ini Daftarnya

26 Mei 2022
Xiaomi Pad 6 Dikabarkan Akan Dirilis Agustus 2022

Xiaomi Pad 6 Dikabarkan Akan Dirilis Agustus 2022

26 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona









  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved