Timlo.net – Terpidana kasus rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus, berhasil dieksekusi. Proses eksekusi yang memakan waktu lama diklaim sebagai upaya persuasif pada pihak-pihak di sekitar Labora.
“Labora tadi Alhamdulillah sudah dieksekusi. Tidak ada ekses yang tadinya kita khawatirkan. Itu tentu atas dukungan berbagai pihak Polri, AL, juga dari AD, termasuk langkah persuasif dengan tokoh adat, warga masyarakat, yang selama ini justru dimanfaatkan oleh Labora untuk lindungi dirinya. Saya terima kasih akhirnya masyarakat memahami kasus Labora,” jelas Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2).
Meski eksekusi lancar, lanjutnya, tetap saja Labora tak merespons baik proses tersebut. Labora juga coba mengulur waktu dengan berbagai cara termasuk mengerahkan warga pendukungnya.
“Yang pasti Labora sendiri tidak serta merta terima putusan, ia berusaha ulur waktu apapun bentuknya untuk perlawanan dia manfaatkan masyarakat sekitarnya. Buruh di perusahaannya saya dengar sampai puluhan ribu, itu yang kita hindari jangan sampai muncul masalah, makanya kita lakukan persuasif sehingga kesannya lama,” beber mantan politikus NasDem.
Jadi, lanjutnya, tidak benar jika ada yang menyebut proses eksekusi ini lama karena ada permainan uang agar eksekusi batal dilakukan.
“Ya nanti kita lihat lagi, kan orang bisa aja ngomong ini itu. Tapi kan faktanya dia sudah dieksekusi, kalau dia mau ngomong silakan aja, kita dengar, setelah itu kita lihat bener tidak omongannya. Kita kan lihat nanti. Kalau punya bukti data, sampaikan ke kita,” jelasnya.
Soal pemindahan tahanan Labora agar tak kabur lagi, Prasetyo menyerahkan pada Kemenkum HAM. Dalam kesempatan yang sama, Menkum HAM Yasonna Laoly menjelaskan proses pemindahan sedang dipertimbangkan.
“Harus konsultasi di sana, karena waktu eksekusi ini ada perlawanan, kalau memang koperatif enggak apa-apa (di sana). Kita lihat nanti perkembangan. Bisa ke Papua, Maluku, atau Makassar, bisa juga ke Jakarta,” jelasnya.
[lia]Sumber: merdeka.com