Solo – Ketua Komisi I DPRD Solo, Budi Prasetyo meminta pemerintah kota (Pemkot) tidak terburu-buru membubarkan Pos Pengaduan Masyarakat (POSDUMAS). Hal itu disampaikan Budi terkait minimnya aduan.
Untuk diketahui, sejak dibentuk setahun lalu, fungsi POSDUMAS dinilai tidak berjalan baik. Bahkan, beberapa pengurus menyarankan agar dibubarkan.
“POSDUMAS itu embrio TKPKD (Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah) di kelurahan. Fungsinya memang belum maksimal. Jangan buru-buru dibubarkan. Dikaji dulu, dievaluasi dulu dalam kurun waktu tertentu,” kata Budi Prasetyo, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/2).
Menurutnya, peran POSDUMAS ke depan dibutuhkan, mengingat saat ini sedang direncanakan program penanggulangan kemiskinan dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). POSDUMAS ke depan perlu diperkuat dengan memperjelas fungsi dan alur koordinasinya.
“Dengan adanya program penanggulagan kemiskinan akan kami tata kembali biar ada kesimbungan. Kami akan perjelas juga alur koordinasi mereka dan pendanaan juga perlu jelas. Jangan sampai keberadaan POSDUMAS overlap dengan lembaga baru atau tumpang tindih,” kata dia.
Disinggung anggaran untuk POSDUMAS, Budi Prasetyo mengaku belum mengetahui pasti. Di rapat-rapat kerja Komisi I pun, program itu jarang disinggung secara spesifik.
Sebelumnya, Ketua Pokja TKPKD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo, Akhmad Zein, mengatakan POSDUMAS dibentuk sejak 2013, namun baru efektif pembentukannya di 2014. Dia mengakui, sosialisasi ke masyarakat belum efektif.
“Ternyata di 2014 itu belum terinformasi di masyarakat, tapi saya melihat di 2015 ini sudah mulai karena di tingkat kelurahan sudah masuk di tingkat RT formulirnya seperti apa dan mengadunya ke siapa. Semua sudah jelas,” kata dia.
Zein menambahkan, di tahun ini POSDUMAS mendapat alokasi anggaran Rp 2 juta tiap kelurahan. Alokasi itu diperuntukkan bagi rapat-rapat.