Rabu, September 27, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Pendidikan

Dilarang, Pungutan UN

by
17 Maret 2015 | 21:55
in Pendidikan, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Solo – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kota Solo menyatakan bahwa segala pungutan yang terkait dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), dilarang.

“Larangan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 5 tahun 2015,” ungkap Sekretaris Dinas Dikpora kota Solo, Aryo Widyandoko kepada Timlo.net, Selasa (17/3).

BacaJuga

Kasus Sekolah Jual Kalender Masuki Babak Baru, Kejari Sukoharjo Bakal Panggil Pimpinan Percada

Kasus Tewasnya Gilang, Dua Tersangka Langsung Dibekuk

Jokowi: Beban Administratif Membuat Guru Tak Fokus Mengajar

Aryo mengatakan, pembiayaan UN 2015 ini sesuai peraturan tersebut telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sekolah dalam menggunakan biaya UN juga harus sesuai syarat yang telah ditentukan oleh petunjuk teknis, khususnya penggunaan anggaran negara terkait biaya pelaksanaan UN.

“Hal-hal seperti kami minta sekolah mencermatinya. Bahkan juga yang terkait bantuan pendidikan yang ada, misalnya Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujar Aryo.

Tags: pungutanUN

Previous Post

2 Tersangka Curat Lintas Daerah Ditangkap, 16 Motor Diamankan

Next Post

Hamili Pacar, Eko Dipolisikan

Berita Terkait

Kasus Sekolah Jual Kalender Masuki Babak Baru, Kejari Sukoharjo Bakal Panggil Pimpinan Percada

Kasus Sekolah Jual Kalender Masuki Babak Baru, Kejari Sukoharjo Bakal Panggil Pimpinan Percada

9 Mei 2023
Kasus Tewasnya Gilang, Dua Tersangka Langsung Dibekuk

Kasus Tewasnya Gilang, Dua Tersangka Langsung Dibekuk

5 November 2021

Jokowi: Beban Administratif Membuat Guru Tak Fokus Mengajar

4 April 2020

UN Ditiadakan, Guru Besar UNS Ingatkan Pentingnya Standarisasi Kelulusan di Setiap Daerah

1 April 2020

Dekan FKIP UMS Sebut Pembatalan UN Demi Kebaikan Semua

25 Maret 2020

Ujian Nasional Tahun 2020 Dibatalkan

24 Maret 2020
Next Post

Hamili Pacar, Eko Dipolisikan

Terkini

Pantai Papa

Rekomendasi 9 Pantai di Bima, Menawarkan Pemandangan Alam Nan Elok Mempesona

26 September 2023
128 Penyedia Jasa Internet Ketahuan Fasilitasi Judi Online

128 Penyedia Jasa Internet Ketahuan Fasilitasi Judi Online

26 September 2023
Kementerian Kominfo Temukan 11.000 Konten Hoaks Jelang Pemilu

Kementerian Kominfo Temukan 11.000 Konten Hoaks Jelang Pemilu

26 September 2023
422 Pejabat Pemkab Klaten dilantik, Begini Pesan Bupati

422 Pejabat Pemkab Klaten dilantik, Begini Pesan Bupati

26 September 2023
MCC Karanganyar Kenalkan Wisata Religi Terintegrasi 

MCC Karanganyar Kenalkan Wisata Religi Terintegrasi 

26 September 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved