Minggu, Oktober 1, 2023
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks





  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi
Home Solo dan Sekitar

Hamili Pacar, Eko Dipolisikan

by
17 Maret 2015 | 22:11
in Solo dan Sekitar, Umum
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen — Pandu Eko Pangesti (20), warga  Kampung Krapyak RT 33, Kelurahan Sragen Wetan, dilaporkan oleh pacarnya sendiri ke polisi. Pasalnya, dia dinilai telah lari dari tanggungjawab setelah menghamili  SG (19), warga Kecamatan Ngrampal, Sragen. SG yang masih berstatus pelajar harus menanggung malu lantaran hamil lima bulan.

Informasi dari Polres Sragen menyebutkan, peristiwa itu berawal pada 7 September 2014 lalu. Saat itu, SG berkenalan dengan pelaku dalam sebuah konser musik di kolam renang Dong Cuo, Desa Mbolorejo, Karangmalang, Sragen. Dari perkenalan itu lantas kedua insan lawan jenis tersebut berpacaran.

BacaJuga

Ada Bupati Lakukan Pelecehan Seksual pada Karyawan, Kris Dayanti: Sungguh Miris

Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria Berusia 44 Tahun Diburu Polisi

Puan: Tak Ada Tolerir untuk Kekerasan Seksual, Tindak Pelaku Seberat-Beratnya

Kemudian pada tanggal tanggal 17 September 2014, mereka sepakat bertemu di Gedung KNPI Sragen sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku dan SG lantas jalan-jalan sebelum akhirnya diajak pulang ke rumah pelaku di Krapyak, Kelurahan Sragen Wetan.

Rupanya saat berada di rumah pelaku itulah, pelaku merayu SG dengan berbagai cara untuk diajak hubungan layaknya suami istri. Akhirnya pada malam itu mereka memadu kasih melakukan perbuatan yang semestinya hanya boleh dilakukan oleh pasangan resmi.

Hingga akhirnya pada Oktober 2014, SG mengaku terlambat datang bulan dan positif hamil. Saat mengetahui SG hamil, pelaku mengatakan bersedia bertanggung jawab.

Namun tanpa diduga SG, pada Januari 2015, pelaku mulai menjauh dengan alasan tidak mendapat restu orang tuanya. Bahkan atas kemauan orang tuanya, pelaku pergi ke Makassar meninggalkan SG yang dalam keadaan hamil.

Tapi semenjak itu, pelaku mulai sulit dihubungi hingga akhirnya tidak bisa dihubungi sama sekali sampai Maret 2015 ini. Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, lantas ayah SG, Widakdo (54) melaporkan pelaku ke Polres Sragen.

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Saptiwi, Selasa (17/3) membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus itu sekarang dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sragen.

“Sampai dengan saat dilaporkan, terlapor tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui kejelasannya. Atas kejadian ini pelapor selaku orang tua tidak terima kemudian melapor ke Polres Sragen,” kata AKP Saptiwi mewakili Kapolres Sragen AKBP Dwi Tunggal Jaladri.

Tags: hamilpelecehan

Previous Post

Dilarang, Pungutan UN

Next Post

Pemkab Siapkan Relokasi Bagi Korban Longsor

Berita Terkait

Ada Bupati Lakukan Pelecehan Seksual pada Karyawan, Kris Dayanti: Sungguh Miris

Ada Bupati Lakukan Pelecehan Seksual pada Karyawan, Kris Dayanti: Sungguh Miris

22 September 2023
Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria Berusia 44 Tahun Diburu Polisi

Perkosa Anak Tiri hingga Hamil, Pria Berusia 44 Tahun Diburu Polisi

12 Juni 2023

Puan: Tak Ada Tolerir untuk Kekerasan Seksual, Tindak Pelaku Seberat-Beratnya

30 Mei 2023

Kasus Ayah Hamili Anak Kandung di Sukoharjo, Anggota DPR Minta Polda Turun Tangan

18 Mei 2023

Karyawan RS di Solo Mengaku Mendapat Perlakuan Tak Senonoh Atasan

11 April 2023

Bujuk Rayu Pelajar SMK, Pacar Hamil 6 Bulan, Begini Akhir Kisahnya

5 April 2023
Next Post

Pemkab Siapkan Relokasi Bagi Korban Longsor

Terkini

Pelatih Sebut Persis Harusnya Bisa Menang

Pelatih Sebut Persis Harusnya Bisa Menang

1 Oktober 2023
Persis Solo Tahan Imbang Persija dengan 10 Pemain

Persis Solo Tahan Imbang Persija dengan 10 Pemain

1 Oktober 2023
Pantai Abasi

Rekomendasi 8 Pantai di Manokwari yang Pemandangannya Indah Sekali, Bisa Jadi Spot Foto Artistik dan Sinematik

30 September 2023
Cerita Rakyat di Balik Umbul Naga Manyaran Wonongiri

Cerita Rakyat di Balik Umbul Naga Manyaran Wonongiri

30 September 2023
Tim Kedaireka UNS Bantu UMKM Melalui Pengembangan Platform Ekspor

Tahun Politik, Aktivitas Medsos ASN Solo Dipantau Ketat

30 September 2023
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Serba-serbi

Copyright © 2023 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved