Klaten – Setelah melakukan aksi pembacokan, Sunaryo alias Gareng (40), langsung digelandang petugas kepolisian Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) RM Sodjarwadi Klaten. Pasalnya, pelaku yang membabat dua tetangganya hingga salah satunya tewas itu diduga mengalami gangguan jiwa.
Kepala Instalasi Perawatan Intensif Psikiatri RSJD RM Sodjarwadi, Anis Sukandar mengungkapkan, pasca kejadian, Senin (16/3), atas permintaan polisi, pihaknya melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan pelaku.
“Kami belum bisa memastikan dan membuat kesimpulan. Namun, kami akan terus mengawasi kondisi pelaku selama 24 jam penuh, maksimal dua minggu. Setelah itu baru bisa memastikan kondisi kejiwaan si pelaku,” tandasnya, Selasa (17/3).
Terpisah, Kapolres Klaten AKBP Langgeng Purnomo menjelaskan, pihaknya melalui Polsek Wedi sudah mengumpulkan saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, pihaknya juga menempatkan satu personel untuk menjaga pelaku yang saat ini tengah diisolasi di RSJD RM Sodjarwadi, Danguran, Klaten Selatan.
“Kami masih menunggu keputusan dokter RSJD terkait langkah hukum yang akan diterapkan kepada pelaku. Bila dokter mengatakan pelaku mengalami gangguan jiwa, otomatis kami tidak bisa melanjutkan penyidikan. Sebaliknya, kalau pelaku dalam kondisi sehat, ya kami akan tegakkan hukum,” ujarnya.