Kamis, Mei 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Karir
Timlo.net
No Result
View All Result
  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks

  • Seni Budaya
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Solo dan Sekitar
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Manca
  • Regional
    • Solo
    • Sragen
    • Karanganyar
    • Klaten
    • Wonogiri
    • Sukoharjo
    • Boyolali
  • Indeks
Timlo.net
Home Nasional Artis

Gugatan Cerai Kilat Ala Oneng

by
26 Maret 2015 | 07:21
in Artis, Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Timlo.net — Banyak selebriti yang memutuskan bercerai harus menghadapi sidang yang berlarut-larut. Setiap minggunya, mereka harus datang ke pengadilan dan selalu menjadi buruan awak media. Namun hal itu tidak terjadi kepada Rieke Dyah Pitaloka.

Rieka mendaftarkan gugatan cerai pada 15 Desember 2014 lalu. Belum genap satu bulan, putusan telah diberikan PA Depok pada tanggal 13 Januari 2015. Dalam dua kali persidangan yang tidak dihadiri oleh Donny Gahral Adian, putusan verstek pun diberikan.

BacaJuga

Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Dikritik Kader Partai

Fenomena Nikah Siri Online, UU Perkawinan Bakal Dirubah?

Rieke Diah Pitaloka : Jangan Sampai Ada Kecurangan

Meski cukup cepat, pihak pengadilan membantah adanya perlakukan istimewa dalam perceraian Rieke. “Tidak (Rieke tidak meminta sidang jam 5), itu sesuai dengan urutan persidangan. Dalam hal ini tidak ada keistimewaan ya,” ungkap Suryadi, Humas Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, saat ditemui di kantornya, Selasa (24/03).

Saat ini akta perceraian Rieke dan Donny juga sudah dikeluarkan oleh pihak pengadilan. Saking lancarnya proses yang dijalani, perceraian Rieke dan Dosen Filsafat di UI ini tidak terendus oleh media hingga dua bulan setelah putusan diberikan.

“Setelah berkekuatan hukum tetap kita dari PA keluarkan akta cerai. Mereka harus mengambil sendiri ke Pengadilan. Kalau diambil saya nggak tahu sudah apa belum. Nomor aktanya 45/ac/2015,” ucapnya.

Tidak seperti banyak artis lain yang memilih diwakilkan kuasa hukum, Rieke disebut pihak PA Depok mengurus sendiri gugatan dan datang di dua kali sidang. Meski demikian politisi PDIP itu mampu membuat wartawan kecolongan.

“Saya juga heran teman-teman (wartawan) nggak datang. Selama ini kan teman-teman lihat sendiri, kami tidak boleh aktif,” tandasnya.

(kpl/aal/sjw)

Sumber : Merdeka.com

Tags: onengrieke dyah pitaloka

Previous Post

Pesta Miras Oplosan, Empat Tewas

Next Post

Pilkada Solo, Anung Masih Lirik-Lirikan dengan KSB

Berita Terkait

Nasional

Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Dikritik Kader Partai

1 Oktober 2015
Nasional

Fenomena Nikah Siri Online, UU Perkawinan Bakal Dirubah?

18 Maret 2015
Solo dan Sekitar

Rieke Diah Pitaloka : Jangan Sampai Ada Kecurangan

17 September 2013
Nasional

Cak Imin Bohong, TKI Tewas Diinjak-injak Dibilang Sakit

12 Juni 2013
Artis

Ini Dia, Surat Terbuka Oneng kepada Presiden SBY

1 Mei 2013
Nasional

Oneng dan Buruh Demo Sambut Kedatangan SBY di Surabaya

1 Mei 2013
Next Post

Pilkada Solo, Anung Masih Lirik-Lirikan dengan KSB

Terkini

Dampingi Jokowi Blusukan ke Pasar Mojosongo, Ganjar Dikerubuti Pedagang

Dampingi Jokowi Blusukan ke Pasar Mojosongo, Ganjar Dikerubuti Pedagang

26 Mei 2022
Sejumlah Pejabat Hadiri Pernikahan Adik Jokowi, Puan dan Bambang Wuryanto Tak Nampak

Sejumlah Pejabat Hadiri Pernikahan Adik Jokowi, Puan dan Bambang Wuryanto Tak Nampak

26 Mei 2022
1 Juni Lawan Bangladesh, Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain, Ini Daftarnya

1 Juni Lawan Bangladesh, Shin Tae-yong Panggil 29 Pemain, Ini Daftarnya

26 Mei 2022
Xiaomi Pad 6 Dikabarkan Akan Dirilis Agustus 2022

Xiaomi Pad 6 Dikabarkan Akan Dirilis Agustus 2022

26 Mei 2022
Ini yang Membuat Andri Ibo Merasa Nyaman di Persis Solo

Ini yang Membuat Andri Ibo Merasa Nyaman di Persis Solo

26 Mei 2022

Advertorial

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

Tahukah Kalian Ciri-Ciri Rokok Ilegal?

GEMPUR ROKOK ILEGAL

GEMPUR ROKOK ILEGAL

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Wonogiri Juara 1 Tingkat Nasional Anugerah Pemda Inovatif

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Status Bank Solo Menjadi Perumda

Karanganyar Perang Melawan Corona

Karanganyar Perang Melawan Corona

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Telepon Penting
  • Privacy Policy
  • Term of Use
  • Karir
  • Sitemap
Telepon Kami : +62-271-626499

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Solo dan Sekitar
  • Bisnis
  • Seni Budaya
  • Gaya Hidup
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Nasional
  • Manca
  • Stories

Copyright © 2022 Timlo.net PT Tinular Media Solo All Rights Reserved