Sragen — Polres Sragen mengancam akan membekukan izin perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) dan kelompok Perguruan Silat Ikatan Kera Sakti Indonesia (IKSI) di Kecamatan Sukodono.
Kapolres Sragen AKBP Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan, usulan pembekuan itu akan dilakukan jika kedua perguruan silat tersebut tidak bisa mengendalikan angotanya dan masih membuat keributan di wilayah Sukodono.
“Apabila kasus serupa masih terjadi, kami usulkan ke Pemkab agar dua perguruan di wilayah Sukodono dibekukan. Karena berdasar informasi, perselisihan semcam ini sering terjadi,” kata AKBP Dwi Tunggal Jaladri didampingi
Wakapolres Kompol Yudy Arto Wiyono, Selasa (21/4).
Kapolres menjelaskan, pihaknya juga memeroleh informasi kedua perguruan itu memang sudah sering terjadi perselisihan. “Kita tidak main-main, karena perkumpulan silat itu untuk olahraga bukan malah membuat situasi tidak kondusif. Ini peringatan bagi semua perguruan silat,” tandasnya.
Sementara, saat ini juga masih berlangsung mediasi antara pimpinan PSHT dan IKSI di ruang rapat Bupati Sragen. Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Tatag Prabawanto dan dihadiri Kapolres Sragen Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, Dandim 0725/Sragen, Letkol Inf Edi Saputra, Ketua Pengadilan Negeri Sragen, Sapawi dan Kajari Sragen, Victor Tampubolon.