Wonogiri — Direktur RSUD dr Soediran Mangun Sumarso, Setyarini mengakui telah mendapat bantuan dana dari propinsi melalui APBD-P Wonogiri sebesar Rp 15 Miliar. Dana sebesar itu digunakan untuk pemenuhan peralatan kesehatan yakni Operation Room System, Atrhoscopy Set, dan Bor tulang Elektric.
“Pengadaan perencanaan telah kami lakukan secara prosedural yakni berdasarkan permintaan atau usulan dari pengguna barang, lalu kita susun dan telah kami umumkan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dan LPSE Wonogiri,” terangnya, Rabu (6/5).
Dia menepis dugaan MAKI yang menilai lelang alkes tidak fair dan tak obyektif, terlebih adanya dugaan korupsi. Sedang prosedur lelang sendiri sudah sesuai dengan Perpres No 4/2015 tentang perubahan ke empat Perpres No 54/2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Menurutnya, permohonan pelaksanaan lelang telah diajukan kepada Unit Layanan Pengadaan, Selasa (31/3) lalu. Kemudian, berdasar pantauan yang dilakukan pada LPSE Kabupaten Wonogiri proses lelang dimulai pada Jumat (17/4) lalu menggunakan metode pelelangan umum secara online di LPSE dan bukan menggunakan metode penunjukan langsung.
“Proses lelang diikuti oleh 48 penyedia yang mendaftar dan tujuh penyedia yang memasukan penawaran,” ujarnya.
Setyarini menambahkan, saat ini proses lelang masih dalam tahapan evaluasi dokumen penawaran klarifikasi dan pembuktian dokumen kualifikasi dari peserta lelang yang memasukan penawaran, dan pokja pengadaan sampai dengan saat ini belum menetapkan pemenang lelang. Kemudian berdasar konfirmasi kepada PPK, Pokja pengadaan dan tim teknis.
“Dan tidak ada sama sekali, namanya suap, pengkondisian apalagi memenangkan suatu perusahaan tertentu, malah kalau menyimpang akan kita tindak tegas sendiri,” katanya.